IKLAN BJBIKLAN BJBIKLAN BJB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Indeks
Cikalnews
Kamis, 2 Februari 2023
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
Cikalnews
Kamis, 2 Februari 2023

19 Perempuan Disekap untuk Dijadikan PSK di Pasuruan, 4 Orang Masih di Bawah Umur

by cejeer
Minggu, 20 November 2022
19 Perempuan Disekap untuk Dijadikan PSK di Pasuruan, 4 Orang Masih di Bawah Umur

Belasan perempuan disekap untuk dijadikan PSK di sebuah ruko di kawasan Gempol Kabupaten Pasuruan. /dok. ilustrasi

Pasuruan – Polda Jawa Timur mengungkap kasus penyekapan 19 perempuan di sebuah ruko di kawasan Gempol Kabupaten Pasuruan.

Dari kasus tersebut, ada dugaan korban dieksploitasi sebagai pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Tretes Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kasubdit IV Renakta (Remaja Anak dan Wanita) Polda Jatim AKBP Hendra Eko Yulia, kasus itu terjadi pada Senin 14 November.

Hasilnya, ditemui di antara para korban ada tiga orang yang masih di bawah umur.

“Petugas mendatangi salah satu ruko di Gempol yang juga digunakan sebagai warkop mendapati 8 perempuan dan tiga di antaranya anak di bawah umur. Serta satu orang penjaga ruko,” kata Hendra dalam keterangannya, Sabtu 19 November 2022.

Hendra menjelaskan, selain dipekerjakan di warkop para korban dieksploitasi oleh pelaku sebagai PSK, dengan tarif antara Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu.

Korban pun sehari-harinya dilarang keluar ruko dan hp-nya disita. “Korban hanya boleh keluar untuk melayani tamu,” tegas Hendra.

Pihak kepolisian pun akhirnya melakukan pengembangan kasus dan menemukan lokasi, yang diduga sebagai wisma di kawasan Tretes Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan.

Dari wisma tersebut polisi mengamankan korban sebanyak 11 perempuan dan satu orang di antaranya anak di bawah umur.

“Dari hasil mengeksploitasi para korban, pelaku mendapat uang berkisar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu,” katanya.

Sementara itu, ada lima pelaku yang diringkus oleh polisi. Antara lain DG (29) pemilik warkop dan mucikari, RS (30) pemilik wisma dan mucikari, AD (42) penjaga ruko, CE (26) kasir warkop, AS (31) kasir wisma.

“Para pelaku dan korban langsung kami bawa ke Mapolda Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut,” lanjut Hendra. ***

Previous Post

Pengendara Motor Tewas Terlindas Dump Truk di Jalan Lemahabang Bekasi

Next Post

Dinas P3A Bandung Lakukan Mediasi terhadap Siswa SMP Ujungberung Korban Bullying

Discussion about this post

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • 3 Orang Tewas Kecelakaan di Tol Boyolali akibat Pecah Ban
  • Gempa M 4,3 Guncang Garut Dipicu aktivitas Sesar Garsela
  • Corona 1 Februari Tambah 273 Total Jadi 6.730.289 Kasus
  • Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Melonguane Sulawesi Utara
  • Vaksinasi di Puskesmas Kota Bandung 1 – 4 Februari 2023

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan
    • Kontak
    • Indeks

    © 2021 cikalnews.com

    No Result
    View All Result
    • Bandung Raya
    • News
    • Infotainment
      • Musik
      • K-Wave
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Wisata
      • Kuliner
    • Nasional
    • Internasional
    • Sepakbola
      • Persib
    • Unik
    • Foto – Video

    © 2021 cikalnews.com

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.