Bandung – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Jawa Barat menyebut, siswa pelaku perundungan di SMP Plus Baiturrahman Ujungberung harus tetap mendapatkan pendidikan.
Menurut Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar, status keberlanjutan pelaku perundungan di sekolah itu merupakan otoritas dari pihak sekolah.
Namun demikian, ia menekankan bahwa anak itu harus tetap mendapatkan pelajaran dengan metode apapun.
“Mengenai teknisnya gimana, ya tetap itu kebutuhan jangan sampai anak tidak belajar,” kata Hikmat di Bandung dilansir Antara, Senin 21 November 2022.
Disdik Kota Bandung saat ini telah mengirimkan petugas untuk membina sekolah tersebut, termasuk melakukan pengawasan ke setiap satuan pendidikan.
“Ini bisa jadi pelajaran berharga bagi kita semua sehingga tidak ada terjadi lagi seperti itu, penting bagi kita semuanya,” katanya.
Sebelumnya, Polsek Ujungberung mengusut kasus perundungan atau bullying terhadap seorang siswa SMP Plus Baiturrahman di Kecamatan Ujungberung Kota Bandung.
Korban dilaporkan hingga pingsan setelah kepalanya ditendang beberapa kali oleh teman-teman sekelasnya.
Aksi perundungan yang terjadi pada Jumat lalu itu terekam dalam video berdurasi 21 detik, dan tersebar di media sosial hingga menuai kecaman warganet.
Dalam video itu, tampak korban duduk di kursi kelasnya dan dipaksa mengenakan helm sambil dikerubungi oleh teman-teman sekelasnya.
Kemudian salah seorang pelaku menendang beberapa kali kepala korban yang mengenakan helm hingga korban terjatuh ke lantai. ***
Discussion about this post