Cianjur – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi, berdasarkan analisis gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur Jawa Barat, berpotensi berulang setiap 20 tahun.
Menurut penjelasan BMKG, fenomena 20 tahunan gempa di Cianjur tersebut sudah terjadi sejak 1982.
“Antara 18-22 tahun, rata-rata 20 tahun, sehingga jika ada bangunan roboh di tempat zona merah, perlu memetakan zona tidak aman,” kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati di Pendopo Cianjur dikutip dari Antara, Selasa 22 November 2022.
Oleh karena itu kata Dwikorita, warga yang terdampak gempa perlu direlokasi dari zona yang tidak aman guna mengantisipasi potensi gempa setiap 20 tahun itu.
Ia pun mendorong petugas kebencanaan untuk mengantisipasi permukiman rusak, yang berada di lereng bukit atau bantaran sungai.
Menurutnya, material rumah yang rusak tersebut berpotensi tersapu oleh aliran sungai.
“Kita khawatir bencana berikutnya banjir bandang, jadi biasanya setelah material itu kena gempa, teronggok di aliran sungai dan musim hujan puncaknya Desember,” tegasnya.
Dwikorita juga meminta pembangunan atau rekonstruksi rumah yang rusak memperhatikan potensi multi-bencana, guna mengantisipasi jatuhnya korban.
“Jadi jangan hanya mengatasi gempa bumi tapi rawan bencana lain, kami siap mendukung memberikan informasi zona aman,” katanya.
Fenomena gempa 20 tahunan itu juga sebelumnya disampaikan oleh Presiden Jokowi. Ia minta pembangunan rumah yang terdampak gempa harus memenuhi standar bangunan antigempa.
“Namun yang paling penting pembangunan rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar bangunan yang antigempa oleh Menteri PUPR,” katanya.
“Sebab seperti yang disampaikan BMKG, gempa itu adalah gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah yang antigempa,” lanjutnya. ***
Discussion about this post