Jakarta – Putri Candrawathi sempat mengeluh sakit sebelum dinyatakan positif Covid-19. Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana.
“Baru kemarin setelah yang bersangkutan mengeluh sakit. Setelah dicek positif, reaktif,” kata Ketut dalam keterangannya, Selasa 22 November 2022.
Menurutnya, pihaknya belum mendapat informasi langsung soal kondisi Putri dari dokter.
Namun, pihak rumah tahanan Kejaksaan Agung cabang Salemba menyampaikan Putri Candrawathi terkena Covid.
“Oleh karena itu kami mengusulkan disidangkan gunakan Zoom. Jadi persidangan tetap bisa berjalan,” katanya.
Ketut menyatakan, pihaknya sudah melakukan pelacakan atau tracing dengan melakukan tes Covid-19 massal setelah Putri terinfeksi.
Sejauh ini lanjutnya, hanya Putri Candrawathi yang terdeteksi positif dari rutan tersebut.
Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) Putri Candrawathi hadir secara daring atau online melalui Zoom karena positif Covid-19, dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta hari ini.
Kondisi istri Ferdy Sambo itu dikonfirmasi oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. “Terdakwa dihadirkan secara online. Namun Pak FS tetap offline,” katanya.
Sebelum sidang dibuka jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan kepada majelis hakim, pihaknya mendapat informasi dari klinik Adhyaksa Putri Candrawathi positif Covid.
“Izin Bapak (Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa) kami dapat informasi terkait kesehatan terdakwa PC. Hasil lab klinik Adhyaksa beliau positif Covid. Namun jika berkenan kami hadirkan via online,” kata jaksa.
“Bagaimana? Tidak keberatan?” tanya hakim.
“Izin Yang Mulia. Kami minta dalam sidang online klien kami bisa didampingi teman kami yang sedang menuju kejaksaan dan kami minta dibuka akses untuk komunikasi by phone,” kata kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Arman Hanis.
Sementara itu Arman Hanis mengatakan, Putri Candrawathi tertular Covid-19 sejak kemarin. Putri mengikuti sidang via Zoom dari rumah tahanan Kejaksaan Agung cabang Salemba, yang dibuka sekitar pukul 10.00 WIB.
Putri menyatakan siap menjalani sidang. “Saudara Putri sehat hari ini? Apa bisa ikuti sidang secara daring atau online?” kata hakim ketua.
“Mohon izin Yang Mulia. Saya siap menjalankan persidangan hari ini,” jawab Putri dari ruangan Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung.***
Discussion about this post