Cimahi – Seorang perempuan yang ditemukan tewas di rumah kontrakan Gang Kontrakan Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, ternyata korban pembunuhan.
Korban atas nama Nani Yuningsih (20) yang ditemukan tewas di kamar mandi pada Minggu kemarin sekitar pukul 10.00 WIB itu, dibunuh oleh Rifky Wijaksana yang merupakan tetangga sekaligus saudaranya.
Menurut Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyeledikan.
Antara lain olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan beberapa bukti serta memeriksa sejumlah saksi.
“Kami menangkap pelaku pembunuhan berencana dengan tersangka inisial RW terhadap seorang wanita berinisial NN,” katanya dalam keterangannya di Mapolres Cimahi, Senin 19 Desember 2022.
Pengungkapan kasus itu katanya, bermula saat pihaknya melakukan interogasi terhadap saksi yang pertama kali melihat kejadian tersebut.
Saksi tersebut yakni Rifky, yang saat itu masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat itu pelaku sempat beralibi untuk menghindari kasus pembunuhan tersebut, dengan cara menyampaikan kepada saksi lain, bahwa dia yang menemukan pertama kali korban dalam keadaan meninggal dunia,” katanya.
Dengan cara itu lanjutnya, saksi lain dan polisi bisa menduga korban melakukan tindakan bunuh diri. Namun setelah melakukan serangkaian penyelidikan, alibi pelaku bisa dipatahkan oleh penyidik.
“Akhirnya saksi mengakui, dia yang melakukan kejahatan itu karena barang bukti sudah kita amankan di rumahnya. Korban dengan saksi ini masih tetangga,” tegas Imron.
Setelah mengakui perbuatannya, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian ditahan di sel tahanan Mapolres Cimahi.
Selain mengamankan pelaku, polisi mengamankan barang bukti seperti pisau yang digunakan mengeksekusi korban, pakaian korban berlumuran darah dan kain batik.
“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dan atau 338 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun atau hukuman mati atau seumur hidup,” lanjutnya. ***
Discussion about this post