IKLAN BJBIKLAN BJBIKLAN BJB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Indeks
Cikalnews
Minggu, 26 Maret 2023
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
Cikalnews
Minggu, 26 Maret 2023

Wanita Muda Tewas di Rumah Kontrakan Leuwigajah Cimahi ternyata Dibunuh Tetangganya

by cejeer
Senin, 19 Desember 2022
Wanita Muda Tewas di Rumah Kontrakan Leuwigajah Cimahi ternyata Dibunuh Tetangganya

Gelar perkara pelaku pembunuhan wanita muda yang ditemukan tewas di kamar mandi kontrakan di kawasan Leuwigajah Cimahi Selatan. /dok. Jurnal Polri

Cimahi – Seorang perempuan yang ditemukan tewas di rumah kontrakan Gang Kontrakan Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, ternyata korban pembunuhan.

Korban atas nama Nani Yuningsih (20) yang ditemukan tewas di kamar mandi pada Minggu kemarin sekitar pukul 10.00 WIB itu, dibunuh oleh Rifky Wijaksana yang merupakan tetangga sekaligus saudaranya.

Menurut Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyeledikan.

Antara lain olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan beberapa bukti serta memeriksa sejumlah saksi.

“Kami menangkap pelaku pembunuhan berencana dengan tersangka inisial RW terhadap seorang wanita berinisial NN,” katanya dalam keterangannya di Mapolres Cimahi, Senin 19 Desember 2022.

Pengungkapan kasus itu katanya, bermula saat pihaknya melakukan interogasi terhadap saksi yang pertama kali melihat kejadian tersebut.

Saksi tersebut yakni Rifky, yang saat itu masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat itu pelaku sempat beralibi untuk menghindari kasus pembunuhan tersebut, dengan cara menyampaikan kepada saksi lain, bahwa dia yang menemukan pertama kali korban dalam keadaan meninggal dunia,” katanya.

Dengan cara itu lanjutnya, saksi lain dan polisi bisa menduga korban melakukan tindakan bunuh diri. Namun setelah melakukan serangkaian penyelidikan, alibi pelaku bisa dipatahkan oleh penyidik.

“Akhirnya saksi mengakui, dia yang melakukan kejahatan itu karena barang bukti sudah kita amankan di rumahnya. Korban dengan saksi ini masih tetangga,” tegas Imron.

Setelah mengakui perbuatannya, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian ditahan di sel tahanan Mapolres Cimahi.

Selain mengamankan pelaku, polisi mengamankan barang bukti seperti pisau yang digunakan mengeksekusi korban, pakaian korban berlumuran darah dan kain batik.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dan atau 338 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun atau hukuman mati atau seumur hidup,” lanjutnya. ***

Previous Post

Semarak Pesta Warga Argentina

Next Post

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Tanah Datar Sumbar

Discussion about this post

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Maluku Tenggara Barat
  • 3 Kru Tewas, Kapal MT Kristin Terbakar di Perairan Mataram
  • Corona 26 Maret Tambah 426 Total Jadi 6.744.033 Kasus
  • Jembatan Darurat Cikereteg Hanya Bisa Dilewati Motor
  • Pelaku Mutilasi Ayu Indraswari Ungkap Penyesalan Ingin Ketemu Keluarga Korban

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan
    • Kontak
    • Indeks

    © 2021 cikalnews.com

    No Result
    View All Result
    • Bandung Raya
    • News
    • Infotainment
      • Musik
      • K-Wave
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Wisata
      • Kuliner
    • Nasional
    • Internasional
    • Sepakbola
      • Persib
    • Unik
    • Foto – Video

    © 2021 cikalnews.com

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.