Surabaya – Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke aparat kepolisian, atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Benar saudari V telah melaporkan terkait KDRT di Polres Kediri Kota. Lalu oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke (Subdit) Renakta Ditreskrimum Polda Jatim,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Senin 9 Januari 2023.
Menurut Totok, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu 8 Januari pagi di sebuah hotel di kawasan Kota Kediri Jawa Timur.
Totok menjelaskan, pihaknya sedang memeriksa Venna Melinda terkait laporan tersebut.
Sementara untuk suaminya, Ferry Irawan belum diperiksa karena polisi fokus dengan pemeriksaan Venna Melinda.
“Untuk pemeriksaan terlapor masih berproses. Karena baru pagi ini kami menerima pelimpahan dari Polres Kediri Kota,” katanya dikutip dari Antara.
Venna Melinda dan Ferry Irawan. /dok. YouTube Ciky Citra Rezky*
Sementara itu Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Hendra Julianto menyatakan, Venna Melinda telah diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB didampingi anaknya.
“Motif laporannya KDRT, untuk sementara ini masih diambil keterangan pelapor. Sedangkan Ferry belum diperiksa. karena kami baru dapat pelimpahan berkas LP (laporan polisi) dari Polres Kediri Kota,” katanya.
Mengenai alasan pelimpahan dari Polres Kediri Kota ke Polda Jatim Hendra menyebutkan, karena pelapor tinggal di Surabaya.
Ferry Irawan sendiri telah mendatangi Polda Jatim pada siang hari. Namun enggan memberikan komentar kepada wartawan. ***
Discussion about this post