IKLAN BJBIKLAN BJBIKLAN BJB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Indeks
Cikalnews
Kamis, 2 Februari 2023
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
Cikalnews
Kamis, 2 Februari 2023

Venna Melinda Ditemani Hotman Paris Sambangi Polda Jatim

by cejeer
Jumat, 13 Januari 2023
Venna Melinda Ditemani Hotman Paris Sambangi Polda Jatim

Venna Melinda didampingi penasihat hukumnya Hotman Paris saat mendatangi Polda Jatim. /dok. Antara

Surabaya – Venna Melinda didampingi penasihat hukumnya Hotman Paris mendatangi Polda Jatim, untuk melakukan pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan.

Venna datang sekitar pukul 09.45 WIB dengan mengenakan baju warna hitam dipadu hijab warna krem.

Tidak hanya didampingi Hotman Paris, Venna yang memakai kacamata hitam juga didampingi kedua anaknya, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal.

Sebelumnya Hotman Paris menyatakan, pihaknya akan mendampingi Venna saat melakukan BAP tambahan di Polda Jatim.

Seperti diketahui Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan kasus KDRT di sebuah hotel di Kediri Jatim.

Hotman menyatakan, akar masalah yang berujung kekerasan tersebut adalah masalah ranjang.

Perselisihan antara Venna dan Ferry bermula saat Ferry meminta berhubungan intim. Namun Venna secara fisik dalam kondisi lelah.

“Jadi perselisihan mereka itu bermula karena Venna capek, dan biasalah seorang suami minta berhubungan intim,” kata Hotman.

Ia menegaskan, Venna merasa trauma setelah mengalami kekerasan oleh sang suami. Ia juga menyebut, kliennya sudah mendapat pemeriksaan oleh psikiater.

“Kemarin Venna diperiksa oleh psikiater. Dia trauma, sehingga oleh polisi ditambah pasalnya menjadi Pasal 45, yakni kekerasan yang mengakibatkan gangguan psikis. ***

Previous Post

Siswi SMA 'Hilang' di Jaktim Bantah Diculik Pengamen

Next Post

Ayu Thalia Dipidana 6 Bulan Bui Masa Percobaan 10 Bulan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Wilayah Lembata NTT
  • Truk Hantam Warung di Jalan Raya Cipatat Bandung Barat
  • Eks Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Meninggal Dunia
  • 3 Orang Tewas Kecelakaan di Tol Boyolali akibat Pecah Ban
  • Gempa M 4,3 Guncang Garut Dipicu aktivitas Sesar Garsela

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan
    • Kontak
    • Indeks

    © 2021 cikalnews.com

    No Result
    View All Result
    • Bandung Raya
    • News
    • Infotainment
      • Musik
      • K-Wave
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Wisata
      • Kuliner
    • Nasional
    • Internasional
    • Sepakbola
      • Persib
    • Unik
    • Foto – Video

    © 2021 cikalnews.com

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.