Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya ibadah haji. Namun, hal itu berbanding terbalik dengan Arab Saudi yang justru menurunkannya.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan, biaya paket haji pada 2023 lebih murah daripada tahun sebelumnya.
Perwakilan Kementerian Haji dan Umrah untuk Layanan Haji dan Umrah Amr bin Reda Al Maddah mengatakan, paket haji tahun ini 30 persen lebih murah dibanding 2022.
Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci apakah paket haji tersebut berlaku untuk semua jamaah, baik internasional maupun domestik.
Berdasarkan laporan GulfNews pada 15 Januari 2023 Al Maddah hanya mengatakan, kategori domestik dibagi berdasarkan perusahaan penyedia layanan.
Oleh karena itu, program tersebut akan diputuskan sesuai jenis layanan yang tersedia di kamp.
Awal pekan lalu, Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyatakan jamaah domestik memiliki pilihan untuk membayar paket haji dalam tiga kali cicilan.
Sebelumnya, Saudi mewajibkan jemaah domestik untuk membayar penuh di muka bagi yang mengambil paket tersebut.
Untuk memesan slot, calon jemaah harus melakukan pembayaran sebesar 20 persen, dari total biaya dalam waktu 72 jam sejak pendaftaran.
Angsuran kedua sebesar 40 persen yang harus dibayar pada 7 Juli mendatang, dan 40 persen sisanya harus dibayar pada 10 Oktober.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono menyatakan, Saudi memang menurunkan harga paket haji untuk jamaah domestik.
“Untuk jamaah domestik turun dari 5.666 riyal (sekitar Rp 22 juta) menjadi 3.900 riyal (sekitar Rp 15 juta) paket termurah, atau turun 30 persen,” kata Eko dalam keterangannya, Sabtu 21 Januari 2023.
Sementara itu berdasarkan laporan, paket haji bagi jamaah internasional juga disebutkan turun.
Namun demikian, soal penurunan harga paket masih menjadi pembahasan pemerintah Arab Saudi dan pemerintah negara lain.
Sejauh ini biaya ibadah haji menjadi sorotan, setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji yang dibebankan kepada jamaah diusulkan naik menjadi Rp 69 juta.
Menurutnya, langkah itu diperlukan untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan. Sementara pada 2022, biaya haji yang dibebankan kepada jamaah sekitar Rp 39 juta.
Usulan pemerintah itu kontan saja menuai kritik dari berbagai pihak, mulai dari DPR hingga organisasi masyarakat Islam. Beberapa menilai jumlah itu sangat memberatkan masyarakat. ***
Discussion about this post