Bandung – Penyusunan rancangan peraturan daerah (perda) terkait Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) oleh DPRD, langsung direspons Walikota Bandung Yana Mulyana.
Menurut Yana, pihaknya siap mendukung dibentuknya peraturan daerah berupa regulasi pencegahan dan larangan LGBT di wilayah Kota Bandung.
Ia mengaku sepakat atas upaya DPRD Kota Bandung dalam menyusun rancangan perda, mengenai pencegahan dan larangan LGBT yang sudah diwacanakan sebelumnya.
Terlebih katanya, wacana penyusunan rancangan perda pencegahan dan larangan LGBT oleh DPRD terinspirasi dari aspirasi kelompok masyarakat yang masuk.
“Saya tentunya menyepakati (pembuatan perda larangan LGBT) karena selain menyalahi norma agama, norma hukum juga,” ungkap Yana Mulyana, Selasa 24 Januari 2023.
Meski demikian ia memastikan, proses menuju pengesahan perda larangan LGBT di Kota Bandung tersebut tetap dikembalikan kepada pihak yang berwenang, yakni para anggota dewan di DPRD.
“Namun, semuanya kita kembalikan lagi kepada yang terhormat di DPRD karena proses legislasi ada di sana,” lanjutnya.
Apabila regulasi tersebut telah disepakati lanjut Yana, Pemkot Bandung akan siap berkontribusi untuk menyusun naskah akademik bersama DPRD.
“Kalau regulasinya sudah disepakati, kita bisa susun naskah akademiknya bersama,” tambahnya.***
Discussion about this post