IKLAN BJBIKLAN BJBIKLAN BJB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Indeks
Cikalnews
Kamis, 2 Februari 2023
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
Cikalnews
Kamis, 2 Februari 2023

DPRD Bandung Godok Perda larangan LGBT, Respons Yana?

by cejeer
Rabu, 25 Januari 2023
DPRD Bandung Godok Perda larangan LGBT, Respons Yana?

Walikota Bandung Yana Mulyana merespons soal larangan LGBT. /dok. Humas Bandung

Bandung – Penyusunan rancangan peraturan daerah (perda) terkait Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) oleh DPRD, langsung direspons Walikota Bandung Yana Mulyana.

Menurut Yana, pihaknya siap mendukung dibentuknya peraturan daerah berupa regulasi pencegahan dan larangan LGBT di wilayah Kota Bandung.

Ia mengaku sepakat atas upaya DPRD Kota Bandung dalam menyusun rancangan perda, mengenai pencegahan dan larangan LGBT yang sudah diwacanakan sebelumnya.

Terlebih katanya, wacana penyusunan rancangan perda pencegahan dan larangan LGBT oleh DPRD terinspirasi dari aspirasi kelompok masyarakat yang masuk.

“Saya tentunya menyepakati (pembuatan perda larangan LGBT) karena selain menyalahi norma agama, norma hukum juga,” ungkap Yana Mulyana, Selasa 24 Januari 2023.

Meski demikian ia memastikan, proses menuju pengesahan perda larangan LGBT di Kota Bandung tersebut tetap dikembalikan kepada pihak yang berwenang, yakni para anggota dewan di DPRD.

“Namun, semuanya kita kembalikan lagi kepada yang terhormat di DPRD karena proses legislasi ada di sana,” lanjutnya.

Apabila regulasi tersebut telah disepakati lanjut Yana, Pemkot Bandung akan siap berkontribusi untuk menyusun naskah akademik bersama DPRD.

“Kalau regulasinya sudah disepakati, kita bisa susun naskah akademiknya bersama,” tambahnya.***

Previous Post

Terungkap, 9 Klub Minta Liga 2 2022/2023 Dihentikan

Next Post

Audi A8 yang Tabrak Mahasiswi Cianjur hingga Tewas Berpelat Nomor Palsu

Discussion about this post

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Eks Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Meninggal Dunia
  • 3 Orang Tewas Kecelakaan di Tol Boyolali akibat Pecah Ban
  • Gempa M 4,3 Guncang Garut Dipicu aktivitas Sesar Garsela
  • Corona 1 Februari Tambah 273 Total Jadi 6.730.289 Kasus
  • Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Melonguane Sulawesi Utara

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan
    • Kontak
    • Indeks

    © 2021 cikalnews.com

    No Result
    View All Result
    • Bandung Raya
    • News
    • Infotainment
      • Musik
      • K-Wave
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Wisata
      • Kuliner
    • Nasional
    • Internasional
    • Sepakbola
      • Persib
    • Unik
    • Foto – Video

    © 2021 cikalnews.com

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.