IKLAN BJBIKLAN BJBIKLAN BJB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Indeks
Cikalnews
Kamis, 2 Februari 2023
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
Cikalnews
Kamis, 2 Februari 2023

Ojol Lawan 2 Begal Bersajam di Gegerkalong, Pelaku Ditangkap

by cejeer
Kamis, 26 Januari 2023
Ojol Lawan 2 Begal Bersajam di Gegerkalong, Pelaku Ditangkap

Pelaku begal yang sempat melukai driver Ojol di KPAD Jalan Pak Gatot 1 Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari Kota Bandung, Rabu 25 Januari 2023. /dok. Polrestabes Bandung

Bandung – Seorang driver ojek online (Ojol) melawan dua begal bersenjata tajam di kawasan Gegerkalong Kota Bandung, pada Selasa 24 Januari malam.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengungkap, awalnya peristiwa pembegalan di kawasan Gegerkalong Kota Bandung tersebut.

Aksi pembegalan tersebut bermula saat korban driver ojol bernama Yayan, menerima orderan yang masuk.

Saat di perjalanan menuju lokasi penjemputan, korban tiba-tiba dipepet oleh dua pelaku. Peristiwa itu terjadi di Jalan Pak Gatot 1 Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari Bandung.

“Dipepet oleh dua pelaku dan ingin melakukan pencurian dan ingin merampas motor yang dipakai korban,” kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Rabu 25 Januari 2023.

Korban kemudian melakukan perlawanan terhadap pelaku, saat sepeda motornya hendak dirampas.

Karena mendapat perlawanan dari korban, pelaku kemudian menggunakan senjata tajam, yang telah disiapkannya ke arah korban.

Korban pun menderita luka di bagian tangan dan wajah. “Korban sempat berkelahi dengan dua tersangka dan tersangka melakukan pembacokan pada tubuh korban,” katanya.

Setelah kejadian itu, pelaku sempat melarikan diri. Namun selang dua jam usai kejadian, kedua pelaku tersebut ditangkap oleh polisi bersama warga.

Polisi juga menghadiahi timah panas kepada pelaku dengan ditembak di kedua kakinya, karena melawan ketika hendak ditangkap.

“Petugas memberi tindakan tegas terukur terhadap para pelaku,” jelas Aswin. Korban saat ini masih dalam proses penyembuhan di rumah sakit.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman pidana kurungan maksimal 12 tahun.

Sementara itu, salah seorang pelaku mengaku pernah dipenjara karena melakukan aksi kejahatan jalanan, yakni pencurian mobil.

Aksi pencurian tersebut dilakukan beberapa tahun lalu di kawasan Lengkong Kota Bandung. ***

Previous Post

Kronologi Tewasnya Mahasiswi Selvi Amelia di Jalanan Cianjur

Next Post

Sayap Lion Air Tabrak Garbarata Bandara Mopah Merauke

Discussion about this post

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Wilayah Lembata NTT
  • Truk Hantam Warung di Jalan Raya Cipatat Bandung Barat
  • Eks Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Meninggal Dunia
  • 3 Orang Tewas Kecelakaan di Tol Boyolali akibat Pecah Ban
  • Gempa M 4,3 Guncang Garut Dipicu aktivitas Sesar Garsela

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan
    • Kontak
    • Indeks

    © 2021 cikalnews.com

    No Result
    View All Result
    • Bandung Raya
    • News
    • Infotainment
      • Musik
      • K-Wave
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Wisata
      • Kuliner
    • Nasional
    • Internasional
    • Sepakbola
      • Persib
    • Unik
    • Foto – Video

    © 2021 cikalnews.com

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.