IKLAN BJBIKLAN BJBIKLAN BJB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Indeks
Cikalnews
Minggu, 26 Maret 2023
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
Cikalnews
Minggu, 26 Maret 2023

Tamara Bleszynski akui Kecewa Sang Kakak Tidak Hadir Lagi di PN Jaksel

by cejeer
Kamis, 16 Maret 2023
Tamara Bleszynski akui Kecewa Sang Kakak Tidak Hadir Lagi di PN Jaksel

Tamara Bleszynski nyatakan siap jalani sidang mediasi saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Maret 2023. /dok. tangkap layar

Jakarta – Ryszard Bleszynski, kakak Tamara Bleszynski dikabarkan ingin damai apabila Tamara sendiri mencabut laporan terkait penggelapan hotel di Polda Jabar.

Sebelumnya, Ryszard melaporkan Tamara Bleszynski terkait wanprestasi pengobatan ayah senilai Rp 34 miliar.

Pengacara Tamara Bleszynski, Djohansyah menyebut masalah itu berbeda. Menurutnya, masalah hotel telah merugikan kliennya, karena ada kebijakan manajemen hotel yang tak berpihak pada Tamara.

“Mau damai cabut laporan di Jawa Barat? Itu dua kotak yang terpisah. Buat kami, urusan Jawa Barat adalah hal lain. 10 hari yang lalu, kami mendapat laporan keuangan, ini baru kami dapatkan sekian belas tahun,” kata Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Maret 2023.

Berdasarkan arahan dari penyidik di Polda Jabat setelah kami buka, gaji karyawan per tahun naik. Namun bayar pajak gaji, PPh 21, makin lama makin kurang. Bahkan, ada di tahun-tahun tertentu, nggak ada bayar pajak sama sekali atas pembayaran gaji.

Pihak Tamara pun meminta agar hotel peninggalan ayahnya harus dijual. Hal itu agar tak diwariskan kepada anak-anak Tamara, karena hotel itu memiliki utang yang besar.

“Kalau mau berdamai jual hotel, ya kita selesaikan semuanya. Nggak ada masalah untuk menyelesaikan persoalan hukum. Jual hotel secepatnya, biar masalah ini tidak diwariskan kepada anak-anak Tamara,” katanya.

“Kami diskusi dengan Tamara tadi pagi. Kalau tidak diselesaikan, anak-anak Tamara punya utang atas masalah ini. Kita nggak pernah tahu utang apa, utang hotel yang nggak pernah selesai. Tamara saja bisa ditagih tiba-tiba utang urusan 800 juta rupiah,” paparnya.

Tamara enggan membebankan utang-utang itu kepada anak-anaknya. Djohan juga mempertanyakan utang yang kecil bisa menjadi besar, terkait pengobatan ayah Tamara.

“Urusan Rp 100 ribu jadi Rp 34 miliar. Kalau besok tiba-tiba anak-anak itu dapat utang lagi Rp 50-60 miliar, mereka nggak tahu ini utang apa. Kenzo anak paling kecil, mungkin Rasya anak paling tuanya Tamara nggak ngerti apa-apa, tiba-tiba harus ditagih utang besar,” katanya.

“Bayangkan utang Rp 1,6 miliar, biaya rumah sakit bapak tahun 2001 itu 21 tahun yang lalu bisa ditagihkan Rp 34 miliar kan amazing,” ungkanya.

Untuk itu pihaknya bukan masalah laporan di polisi atau masalah digugat, tapi masalahnya harus selesai hotel dijual biar tidak ada lagi permasalahan ini ke depannya, stop sampai di Tamara.

Pada sisi lain, hotel peninggalan ayahnya tersebut diganti namanya oleh manajemen. Sehingga Tamara pun merasakan kesal.

“Namanya hotel Bukit Indah Puncak didirikan oleh almarhum bapak saya tahun 1973. Ternyata saat saya search, diganti oleh pihak manajemen menjadi hotel Murah Puncak,” kata Tamara Bleszynski.

Tamara juga sempat mendatangi hotel tersebut. Ia meminta warisan ayahnya harus dibagi secara rata.

“Sedih karena apa yang saya perjuangkan saat ini adalah menjalankan warisan, amanah mendiang almarhum ayah saya. Yang sudah 21 tahun tidak terlaksana, dan saya sudah bilang, warisan itu harus dibagi, bukan didiamkan seperti ini,” katanya.

“Ahli waris itu bukan hanya saya saja. Ada anak-anak dari mendiang kakak saya, ahli waris itu penting, nggak bisa itu bilang ‘oh punya saya’, nggak bisa,” tegas Tamara.

Ia juga menyebut, selain menuntut Rp 34 miliar, Ryszard ingin menyita warisan dirinya. “Selain saya dituntut Rp 34 miliar oleh abang saya sendiri, dia juga meminta untuk menyita warisan saya,” lanjutnya. ***

Previous Post

Dibekuk, Pembunuh Perempuan di Kandang Ayam Cimahi

Next Post

Perempuan Jepang Buka Suara Setelah Viral Dilecehkan Saat Festival Holi India

Discussion about this post

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Maluku Tenggara Barat
  • 3 Kru Tewas, Kapal MT Kristin Terbakar di Perairan Mataram
  • Corona 26 Maret Tambah 426 Total Jadi 6.744.033 Kasus
  • Jembatan Darurat Cikereteg Hanya Bisa Dilewati Motor
  • Pelaku Mutilasi Ayu Indraswari Ungkap Penyesalan Ingin Ketemu Keluarga Korban

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan
    • Kontak
    • Indeks

    © 2021 cikalnews.com

    No Result
    View All Result
    • Bandung Raya
    • News
    • Infotainment
      • Musik
      • K-Wave
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Wisata
      • Kuliner
    • Nasional
    • Internasional
    • Sepakbola
      • Persib
    • Unik
    • Foto – Video

    © 2021 cikalnews.com

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.