Jakarta – Anastasia Pretya Amanda (APA) mengaku tertekan usai namanya dikaitkan dengan kasus penganiayaan, yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap anak petinggi GP Ansor David Ozora.
Nama Anastasia Pretya Amanda muncul lantaran disebut-sebut sebagai provokator (pembisik) kepada Mario Dandy, atas perlakuan tidak baik David Ozora kepada sosok AG.
“Ya, tertekan dikaitkan dengan kasus Mario Dandy,” aku Amanda Pretya Amanda. Amanda pun tidak mau berbicara panjang terkait kasus Mario Dandy.
Ia menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukumnya. “Semuanya sudah diserahkan sama kuasa hukum. Jadi tolong diikutin saja,” tegas Amana.
Sementara itu kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas tetap bersikeras mempertahankan pendapatnya terkait adanya pembisik terhadap kliennya yang memicu penganiayaan terhadap David Ozora.
Menurut Dolfie, Anastasia Pretya Amanda (19) orang di balik dari proses awalnya penganiayaan yang dilakukan oleh kliennya, dengan membisikkan tentang David Ozora dan AG saat itu.
Sebelumnya, Anastasia Pretya Amanda mengaku sempat ditemui mantan pacarnya Mario Dandy Satriyo (20), di sebuah kafe di Kemang Jaksel, pada akhir Januari 2023.
“Berdasarkan penyampaian klien kita di BAP, hal itu sudah disampaikan oleh Kapolres Metro Jaksel bahwa informasi pertama itu dari APA. Tentu Kapolres sudah ada dalam proses penyidikan,” kata Dolfie, Jumat 17 Maret 2023.
Ia juga membantah terkait keterangan Amanda yang mengatakan, kliennya itu datang tiba-tiba ke kafe yang disebutkan.
“Intinya mereka sebelum bertemu sempat komunikasi lewat chat. Akhirnya mereka ketemu di situ. Intinya mereka ada pertemuan di situ,” jelasnya.
Ia menjelaskan, setelah pertemuan tersebut Mario Dandy sempat mengantarkan Amanda pulang ke tempat kosnya.
“Menurut klien kami pertemuan tidak hanya di tempat pertama yang mereka bercerita, bahkan klien kami sempat mengantar saudari APA ke kosannya,” lanjutnya.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor David Ozora kini semakin melebar.
Ditemani kuasa hukum, sosok Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas dan AG ke Polda Metro Jaya.
“Kedatangan kita sudah membuat LP 14 maret, LP kita sudah sampai di Jatanras,” kata kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Mario Dandy, Shane Lukas dan AG dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP, tentang pencemaran nama baik atau fitnah. ***
Discussion about this post