IKLAN BJBIKLAN BJBIKLAN BJB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Indeks
Cikalnews
Minggu, 26 Maret 2023
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
Cikalnews
Minggu, 26 Maret 2023

Buntut Penggerebekan, BPOM Tarik 3 Produk Jamu ‘Oplosan’

by cejeer
Minggu, 19 Maret 2023
Buntut Penggerebekan, BPOM Tarik 3 Produk Jamu ‘Oplosan’

Kepala BPOM Penny K Lukito ungkap penarikan tiga produk jamu 'oplosan'. /dok. istimewa

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penggerebekan pabrik obat tradisional yang ada di Banyuwangi, belum lama ini.

Penindakan dilakukan karena pabrik tersebut diduga tidak memenuhi standar yang sudah ditetapkan oleh BPOM.

Kepala BPOM Penny K Lukito menyatakan, obat tradisional yang dibuat oleh pabrik ilegal itu mengandung bahan kimia obat (BKO), seperti parasetamol, fenilbutazon hingga dexamethasone.

Beberapa jenis bahan kimia obat tersebut biasanya digunakan sebagai obat nyeri, meriang ataupun pegal-pegal.

“Ini seperti obat, siapa pun yang minumnya pasti akan terasa pleng karena di dalamnya memang ada obat yang seharusnya tidak boleh untuk obat jamu. Jamu obat berbahan alam itu tidak boleh ada bahan kimia,” kata Penny, Sabtu 18 Maret 2023.

Selain itu ditambah dengan pembuatannya yang sangat tidak hygenic, sehingga tidak diketahui terkontaminasi apa yang ada di dalamnya.

“Jadi cemaran-cemaran lainnya, logam berat dan lain-lain, substansi kimia yang bisa masuk ke badan kita,” katanya.

Mengonsumsi jamu yang dicampur dengan bahan kimia obat dapat memberikan dampak buruk untuk kesehatan.

Antara lain mulai dari gangguan pencernaan, gagal ginjal, gangguan hati hingga dapat mempengaruhi kesuburan.

Penny menyatakan, kandungan bahan kimia obat tersebut memerlukan resep dari dokter untuk bisa dikonsumsi.

“Obat itu tentunya ada efek sampingnya. Jadi kalau digunakan harus ada resep dokter, ada dosis dan cuma sebentar dipakai. Kalau ini ‘kan tiap hari diminum, bayangkan. Beratnya ke ginjal,” tegas Penny.

Tak hanya dari bahan yang terkandung, proses produksi obat tradisional di pabrik ilegal itu pun jauh dari standar yang berlaku.

“Namun produknya sesuai seperti yang selama ini mendapat izin edar. Kini izin edarnya ditarik secara bertahap, ada yang 2015 dan ada yang 2021. Ternyata masih berani untuk berpindah ke fasilitas seperti ini, sangat ilegal, sangat tidak hygenic,” lanjutnya.

Selain melakukan penindakan pada pabrik obat tradisional ilegal, pihak BPOM juga berencana untuk meregulasi penjualan obat tradisional. Terlebih yang dijual secara bebas di online.

“Ke depan kita akan mencanangkan program bersama terutama yang dijual lewat online. Jual di online itu memang belum ada regulasinya, dan itu di luar jangkauan BPOM, kita bisa sama-sama mencegahnya,” ungkapnya.

Tiga produk jamu oplosan yang jadi barang bukti penindakan pabrik obat tradisional ilegal yakni :

– Tawon Klanceng, sebanyak 16.120 botol
– Raja Sirandi Cap Akar Daun, sebanyak 4.488 botol
– Akar Daun 3.904 botol. ***

Previous Post

Indonesia Meraih Penghargaan Festival Film Pariwisata Jepang

Next Post

Gunung Anak Krakatau Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 500 M

Discussion about this post

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Maluku Tenggara Barat
  • 3 Kru Tewas, Kapal MT Kristin Terbakar di Perairan Mataram
  • Corona 26 Maret Tambah 426 Total Jadi 6.744.033 Kasus
  • Jembatan Darurat Cikereteg Hanya Bisa Dilewati Motor
  • Pelaku Mutilasi Ayu Indraswari Ungkap Penyesalan Ingin Ketemu Keluarga Korban

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan
    • Kontak
    • Indeks

    © 2021 cikalnews.com

    No Result
    View All Result
    • Bandung Raya
    • News
    • Infotainment
      • Musik
      • K-Wave
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Wisata
      • Kuliner
    • Nasional
    • Internasional
    • Sepakbola
      • Persib
    • Unik
    • Foto – Video

    © 2021 cikalnews.com

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.