Jakarta – Beredarnya video mesum yang menyeret nama Rebecca Klopper heboh di jagat media sosial. Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia pun telah membuat aduan ke Bareskrim Mabes Polri.
“Kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia datang ke Mabes Polri untuk berkonsultasi, terkait dugaan tindak pidana pornografi yang lagi ramai,” kata salah satu anggota Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia Mualim, Selasa 23 Mei 2023.
“Kami sudah melakukan konsultasi di siber, sudah ada surat tanda terima aduan kami langsung ke Kabareskrim,” katanya.
Karena masih dalam berbentuk aduan, Mualim pun diminta untuk mengumpulkan sejumlah bukti baru untuk memperkuat laporannya.
“Hari ini masih dalam bentuk aduan, karena kami akan mempersiapkan laporan kami, bukti-bukti untuk memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi ini,” katanya.
Ia mengatakan, hal tersebut sangat tidak sesuai dengan moral anak bangsa.
“Kami menganggap, hal itu meruakan tindakan yang tidak pantas dipertontonkan oleh publik figur, sangat merusak moralitas anak bangsa,” tegas Mualim.
Diketahui, aduan tersebut melibatkan dua pihak di antaranya seorang berinisial RK dan akun Twitter, yang menyebarkan video mesum tersebut.
“Dugaan terlapornya (yang diadukan) inisial RK dan akun yang menyebarkan video itu. Hanya kami belum bisa membuka secara lebar kepada publik, karena ini tugas kepolisian untuk mendalami terkait video itu,” lanjutnya.
Mengenai pasal yang dimuat dalam aduan tersebut, yakni Undang Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi juncto UU ITE. ***
Discussion about this post