Bandung – Pemkot Bandung gandeng pihak swasta untuk melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tegallega.
Menurut Plh Walikota Bandung Ema Sumarna, pihak swasta yang dilibatkan yakni PT Mayora.
Lewat kerja sama antara Pemkot Bandung dan PT Mayora, penataan PKL akan dilakukan agar kawasan Tegallea tertib, bersih dan indah.
“Kita ingin perbaiki sedikit demi sedikit. Tegallega ini salah satu penyemangat Kota Bandung sebagai kekuatan untuk kawasan yang lebih baik,” kata Ema Sumarna, Rabu 24 Mei 2023.
Saat ini PKL di kawasan Tegallega berjumlah 482 pedagang. Mereka terbagi dalam dua zona, yakni 207 PKL Tegallega Timur (Jalan Moh Toha), dan 275 PKL Tegallega Barat (Jalan Otista).
PKL di kawasan Tegallega meliputi berbagai macam dagangan. Antara lain makanan, aksesoris, sayuran dan buah-buahan.
“Kami inginnya seperti Kota Surabaya. PKL-nya mau diatur. Waktu dan lapak (tempat) bisa diatur. Saya akan buktikan itu,” tegas Ema Sumarna.
Ia mengharapkan, ketika sudah ditata para PKL di Tegallega tersebut wajib mengikuti aturan.
“Kita harap nanti tidak ada lagi PKL di atas trotoar, baik di barat atau timur. Kita dorong juga tidak ada lagi parkir kendaraan. Itu juga harus dipikirkan,” katanya.
Plh Walikota Bandung Ema Sumarna saat gelar rapat dengan jajaran PT Mayora membahas penataan PKL kawasan Tengallega.*
Sementara itu perwakilan PT Mayora Andre mengakui, pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemkot Bandung dalam menata kawasan Tegallega.
PT Mayora berharap, penataan di kawasan Tegallega bisa dimanfaatkan para pedagang, sehingga mampu meningkatkan usahanya.
“Prinsipnya kita membantu rakyat kecil yang minim usaha. Kita bantu yang mau berdagang untuk meningkatkan kebutuhan,” katanya.
Sejauh ini, PT Mayora telah menjadi mitra strategis dengan Pemerintah Kota Bandung dalam penataan PKL.
Antara lain PKL kawasan Malabar, Food Street Dago, Jalan Hasanudin – Jalan Suryakencana (belakang RS Borromeus), Sky Walk Cihampelas dan PKL Jalan Sumatera.***
Discussion about this post