Bogor – Penyelidikan terkait kasus pembunuhan Andriana Yubelia Noven Cahya alias Noven (18) siswi SMK Baranangsiang Kota Bogor, terus dilakukan aparat Polresta Bogor Kota.
Sedikitnya lima saksi dari total 34 saksi yang telah diperiksa pada 2019, sudah dimintai klarifikasi ulang untuk mengungkap pelaku pembunuhan itu.
“Penyidik telah berupaya lakukan pemeriksaan terhadap 34 saksi,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila dalam keterangannya, Selasa 11 Juli 2023.
Mereka antara lain, 4 orang saksi yang beralamat di Kota Bogor telah dilakukan klarifikasi ulang. Lalu lakukan pemeriksaan satu orang saksi yang berdomisili di wilayah Bekasi.
“Mengenai isi atau materi (hasil pemeriksaan) tidak bisa kami sampaikan,” lanjutnya.
Menurut Rizka, beberapa saksi yang diperiksa pada 2019 saat ini telah berpindah domisili, hingga harus ditelusuri kembali keberadaannya.
“Melakukan penelusuran terhadap 2 orang saksi karena saat dicek ke alamat ternyata sudah pindah. Sebab, kejadian tahun 2019, maka dari ke 34 saksi yang telah diperiksa telah pindah domisili,” katanya.
“Beberapa saksi memang ada yang sudah pindah domisili, namun penyidik masih berupaya untuk tahap awal melakukan klarifikasi awal by phone, lalu dilakukan pemeriksaan ulang,” lanjutnya.
Rizka menjelaskan, sejauh ini belum ada saksi baru dalam penyelidikan kasus pembunuhan siswi SMK Baranangsiang Kota Bogor tersebut.
Penyidik masih mendalami ulang 34 saksi yang sudah sempat diperiksa sejak 2019. “Penyidik fokus lakukan pendalaman pada 34 saksi, jadi belum ada penambahan saksi baru,” tegas Rizka.
“Terhadap keluarga korban, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada ayah korban, ibu korban dan paman korban,” lanjutnya.
Seperti diketahui, sebelumnya penyelidikan kasus pembunuhan siswi SMK Andriana Yubelia Noven Cahya (Noven) di Baranangsiang Kota Bogor terus dilakukan.
Penyidik telah bertemu dan mendalami keterangan dari saksi hari ini. “Penyidik telah bertemu para saksi hari ini, untuk mendalami,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Ada empat orang saksi yang dimintai keterangan ulang. Besok, pihaknya akan mengirim surat untuk keempat saksi tersebut.
“Selanjutnya akan dilakukan pengiriman surat panggilan terhadap 4 orang saksi. Besok kita kirim surat panggilannya,” katanya. ***
Discussion about this post