Gianyar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar mengamankan seorang warga negara asing (WNA), yang mengidap gangguan jiwa.
Bule perempuan bernama Grayclodagh tersebut diamankan di depan Pasar Bedulu Blahbatuh Kabupaten Gianyar Bali, pada Sabtu lalu.
“Kami amankan ODGJ bule dari Irlandia yang ngoceh di depan Pasar Bedulu. Pengamanan berdasarkan laporan dari Perbekel Bedulu,” kata Kepala Satpol PP Gianyar I Made Watha, Minggu 16 Juli 2023.
Bule berusia 26 tahun itu selama ini kerap berkeliaran di jalanan. Satpol PP Gianyar telah mengirim bule itu ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali di Kabupaten Bangli.
Ketika diamankan, Grayclodagh tidak membawa identitas, termasuk paspor.
“Untuk menghindari hal yang tak diinginkan kami sudah kirim yang bersangkutan ke RSJ Bangli. Ternyata setibanya di RSJ, bule itu pernah berobat dan rawat inap di sana,” katanya.
Selain bule ODGJ, Satpol PP Gianyar juga menangkap gelandangan dan pengemis (gepeng) sebanyak 26 orang.
Mereka didominasi anak-anak dan ibu-ibu di tiga kecamatan, yakni Gianyar, Ubud dan Blahbatuh.
“Satu truk itu merupakan wajah lama, yang biasa datang saat musim liburan dan tamu ramai. Mereka datang berkelompok, sehingga mudah ditemukan tempat tinggal sementaranya di Gianyar,” papar Watha.
Para gepeng yang mengaku berasal dari Kecamatan Kubu Karangasem tersebut, dikembalikan ke daerah asalnya melalui Dinas Sosial.
“Mereka rajin datang karena banyak masyarakat yang iba, dengan ibu-ibu menggendong bayi atau anak kecil minta-minta di tempat makan.
“Karena merasa mendapatkan uang banyak dengan mudah, mereka pun kerap datang lagi,” lanjutnya. ***
Discussion about this post