Tangerang Selatan – Kepala unit pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Tangerang Selatan Tri Purwanto mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan perempuan korban penganiayaan oleh suami di Serpong.
Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang sedang hamil berinisial TM (21) di Tangerang Selatan itu pun, akhirnya ditangkap Polisi.
Pelaku KDRT BD (38) diamankan Polres Tangerang Selatan saat berada di sebuah kamar Apartemen di wilayah Bandung Jawa Barat.
“Terhadap tersangka BD sudah tertangkap oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel. Tersangka BD ditangkap dinihari tadi jam 01.30 WIB di salah satu apartemen di Kota Bandung,” kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih, Selasa 18 Juli 2023.
Pelaku langsung dibawa ke Polres untuk diperiksa secara mendalam oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel.
Diketahui, kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond Kelurahan Jelupang Kota Tangerang Selatan.
Peristiwa memilukan itu terjadi, pada Rabu 12 Juli lalu sekitar pukul 04.00 WIB. Seorang perempuan hamil berinisial TM (21) babak belur dianiaya oleh suaminya yang berinisial BD (38).
Tri Purwanto menjelaskan, sejauh ini pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban.
“Hasilnya sudah kami sampaikan ke pihak keluarga dan warga sekitar. Kondisi terkini memang luka lebam dan luka bekas pukulan sudah berangsur membaik,” katanya.
Ia menyatakan, korban mengaku masih pegal serta merasakan sakit di bagian rahang. Lalu mengenai kondisi kandungannya masih baik.
“Untuk psikologisnya sendiri ini memang korban berubah-ubah, artinya ada traumatik mendalam yang dirasakan korban,” tegas Tri.
Korban saat ini tidak mau ditemui oleh yang tidak kenal. “Karena takut bertemu pria selain yang dikenal korban dan dipercaya korban,” lanjutnya.
Pihaknya pun akan fokus memberikan bantuan psikologis pada korban. Selain itu, memberikan bantuan psikis pihak kepolisian akan mengawal kasus tersebut.
“Pendampingan hukum pasti kami berikan. Bagaimana dan strategi apa yang harus di ambil dalam kasus tersebut,” katanya. ***
Discussion about this post