Jakarta – PT KAI Daop 1 Jakarta menertibkan bangunan liar dan bersih lintasan 500 meter, mulai dari Km 7+000 hingga Km 7+500 antara Stasiun Pasar Senen – Gang Sentiong.
Penertiban dilakukan untuk mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api yang dilankukan, Kamis 20 Juli 2023.
Kegiatan penertiban bangunan liar dan bersih lintas tersebut akan dilakukan secara berkesinambungan.
“Sekitar 50 bangunan liar sepanjang jalur tersebut ditertibkan, untuk menjaga jalur KA dan perjalanan KA tetap selamat,” kata Pelaksana Harian Humas Daop 1 Jakarta Feni Novita Saragih dalam keterangan tertulisnya.
Sebanyak 130 personel yang terdiri atas gabungan unit kerja Daop 1 Jakarta diturunkan untuk menertibkan bangunan liar, dan membersihkan sampah di sepanjang jalur kereta api antara Pasar Senen-Gangsentiong.
Menurut Feni, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar tidak membuang sampah, dan membakarnya di area jalur kereta. Sebab dapat mengganggu dan memicu terjadinya kebakaran.
“Selain akan mengganggu perjalanan KA, juga dapat memicu terjadinya kebakaran serta banjir saat hujan turun. KAI juga menyampaikan agar warga sekitar tidak melakukan aktivitas apapun di jalur KA,” katanya.
Baik itu mendirikan bangunan liar maupun membuat perlintasan sebidang liar karena selain dapat mengganggu perjalanan kereta api, juga membahayakan keselamatan diri sendiri.
Feni menjelaskan, larangan beraktivitas di jalur kereta api selain untuk kepentingan angkutan KA, juga telah ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Disebutkan, keselamatan dan keamanan bersama dapat diwujudkan dengan kerja sama.
Dalam Pasal 181 ayat (1) dinyatakan, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
“Keselamatan dan keamanan bersama dapat diwujudkan melalui kerja sama berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar jalur kereta api,” lanjutnya.
Untuk itu KAI Daop 1 Jakarta terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak baik pemerintah Kab/Kota maupun kewilayahan, dengan menggandeng Railfans (pencinta kereta) melakukan sosialisasi keselamatan KA wilayah Daop 1 Jakarta.
KAI Daop 1 Jakarta juga proaktif melakukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat, yang berada di sekitar perlintasan/jalur KA.
Selain itu, edukasi kepada pelajar di sekolah yang berdekatan dengan jalur rel untuk turut berpartisipasi mewujudkan keselamatan perjalanan KA, tanpa adanya aktivitas di sekitar jalur KA.
“KAI Daop 1 Jakarta sangat mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah peduli menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA, sebagai transportasi publik,” tambahnya.
Pihaknya mengimbau, masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui kegiatan yang mencurigakan dan membahayakan di sekitar jalur rel, dengan menghubungi petugas di stasiun terdekat atau Contact Center 121 line (021) 121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial Media @keretaapikita @kai121_.***
Discussion about this post