Sarolangun – Sedikitnya 4 pasangan mesum (bukan suami istri) terjaring razia operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun Jambi.
Keempat pasangan itu dibekuk saat tengah berada di sejumlah kamar hotel di Kelurahan Aur Gading Kecamatan Sarolangun, Minggu 30 Juli 2023 dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
Ketika terjaring, empat pasangan bukan suami istri tersebut berada di kamar berbeda, dengan tidak menggunakan pakaian.
Saat dilakukan pengecekan bukti pernikahan, keempat pasangan tersebut tidak bisa menunjukkannya.
Akhirnya, mereka terpaksa dibawa ke Kantor Satpol PP Sarolangun untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu dilakukan pembinaan agar pihak keluarga mengetahui perbuatannya.
Kasatpol PP Sarolangun Muhammad Idrus mengatakan, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap keluarga empat pasangan bukan pasutri itu untuk segera dinikahkan.
“Kita masih lakukan pembinaan, yang terjaring razia akan kita panggil keluarganya kalau memang mau dinikahkan silakan dinikahkan,” katanya, Minggu 30 Juli 2023.
Namun, kalau keluarga tidak berkenan silakan menuntut haknya. “Tugas kami melakukan pembinaan dan mengingatkan kepada mereka agar tidak mengulangi lagi,” lanjut Idrus.
Untuk pemilik hotel, ia meminta agar dapat memperhatikan para pengunjung. Jangan sampai nantinya operasional hotel justru menjadi keluhan dan meresahkan warga sekitar.
“Seperti yang terjadi saat ini, ternyata masih banyak pasangan bukan suami istri yang menginap tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah,” tambahnya. ***
Discussion about this post