Bandung – DPRD Jawa Barat akan segera melaporkan sejumlah nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jabar menggantikan tugas Ridwan Kamil kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Insya Allah melakukan rapat pimpinan dan ketua fraksi terkait pengusulan tiga nama Pj. Jadi DPRD akan menyampaikan tiga nama usulan ke Kemendagri,” kata Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari di Bandung, Selasa 1 Agustus 2023.
Menurut Ineu, berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang pemberhentian jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wagub Uu Ruzhanul Ulum pada 5 September 2023, akan segera dilaporkan Rabu 3 Agustus besok kepada pemerintah pusat melalui Kemendagri.
Secara regulasi katanya, dari surat Kemendagri pihak legislatif dan eksekutif harus menyampaikan kepada publik. Jabatan kepala daerah akan segera berakhir, maksimal satu bulan sebelum lengser.
Setelah ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Jabar, maka hasil tersebut harus segera dilaporkan maksimal pada 5 Agustus 2023.
Namun demikian, pihaknya berusaha berinisiatif untuk melaporkan lebih cepat, untuk semaksimal mungkin ditindaklanjuti.
“Alhamdulillah kami sudah laksanakan dan tentunya harus segera ditindaklanjuti, karena batasnya kan tanggal 5 harus sudah diterima di Kemendagri,” katanya
“Kalau hari ini Paripurna, kami berharap tanggal 3 sudah disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat, terkait dengan berita acara pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2023,” lanjut Ineu.
Terkait kriteria calon Pj Gubernur Jabar Ineu menyatakan, persyaratannya telah diatur oleh Kemendagri. Salah satunya pejabat eselon satu dari pemprov atau pusat.
Berbeda dengan Pj kota/kabupaten yang bisa diisi oleh pejabat eselon dua. Baik dari lingkungan Pemprov, Pemkot, Pemkab maupun dari pemerintah pusat.
Ineu mengatakan, DPRD Jabar sedang berpikir keras untuk mengusulkan nama sesuai kriteria, mengingat batas waktu yang ditentukan oleh Kemendagri maksimal pada 9 Agustus 2023.
“Prosesnya, kami diberi waktu sampai 9 Agustus menyampaikan tiga nama. Nanti prosesnya mungkin sebelum tanggal 5 September, karena tanggal itu Gubernur (Ridwan Kamil) selesai. Jadi tidak boleh ada kekosongan, yang akan diisi oleh Pj untuk melanjutkan,” tegas Ineu.
Terlepas dari itu Ineu berharap, siapa pun yang ditetapkan menjadi Pj Gubernur Jabar, mampu menuntaskan RPJMD untuk mewujudkan provinsi juara lahir batin dengan inovasi dan kolaborasi.
“Kami tentunya ingin yang terbaik meski masih ada kekurangan, kita harus melihat ke depan mewujudkan masyarakat Jabar sejahtera. Kalau ada yang belum dicapai, ini harus menjadi target lalu kita bersama-sama mewujudkannya,” lanjutnya. ***
Discussion about this post