Bogor – Pasangan suami istri berinisial MI (52) dan MH (48) ditemukan tewas dalam rumahnya di Desa Curug Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, Minggu pagi.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan pasutri tewas tersebut.
Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan menyatakan, temuan itu berawal ketika asisten rumah tangga datang ke rumah itu sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi.
Namun, ketika dipanggil tidak ada jawaban dari dalam rumah tersebut.
“Saksi mendatangi rumah kakak MI lalu melakukan pendobrakan ke pintu rumah,” kata Dedi dalam keterangannya, Minggu 6 Agustus 2023.
Setelah didobrak, didapati pasangan suami istri itu sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Di mana sang suami yakni MI dalam posisi tergantung, sedangkan istrinya MH posisinya tergeletak di lantai.
“Korban MH dalam keadaan mata bagian mata kirinya memar, dan kuku jempol kanannya copot,” katanya.
Polisi yang mendapat informasi temuan itu langsung mendatangi lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil olah TKP, kondisi rumah dalam keadaan rapi dan tidak ada barang hilang serta pintu terkunci dari dalam.
“Dari Informasi yang kami dapat dari pembantu korban, beberapa hari sebelum kejadian kedua korban pasutri itu sempat ribut, akibat permasalahan keluarga,” tegasnya. ***
Discussion about this post