IKLAN BJBIKLAN BJBIKLAN BJB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Indeks
Cikalnews
Minggu, 1 Oktober 2023
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
Cikalnews
Minggu, 1 Oktober 2023

Digerebek, Rumah Warga yang Dijadikan lokasi Mesum di Garut

by cejeer
Selasa, 8 Agustus 2023
Digerebek, Rumah Warga yang Dijadikan lokasi Mesum di Garut

Polisi saat menggerebek rumah warga yang diduga dijadikan lokasi mesum. /dok. Polsek Cikajang

Garut – Salah satu rumah warga yang berada di Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut digerebek polisi terkait diduga dijadikan tempat mesum.

Penggerebekan rumah yang belokasi di Kampung Padasono Desa Padasuka Kecamatan Cikajang itu, polisi menciduk 3 lelaki dan 4 perempuan dalam kamar berbeda.

“Penggerebekan dilakukan pada Sabtu 5 Agustus, atas dasar laporan warga yang resah akibat aktivitas di dalam rumah itu,” kata Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi, Senin 7 Agustus 2023.

Menurut Ipda Susilo Adhi, kasus itu ditangani Polsek Cikajang. Aparat kepolisian masih mendalami, apakah aktivitas mesum di rumah itu terkait prostitusi atau tidak. “Masih dalam penyelidikan,” katanya.

Kapolsek Cikajang AKP Adnan mengatakan, penggerebekan merupakan tindak lanjut laporan dugaan prostitusi dari masyarakat.

Ia menyebutkan, polisi melakukan penggerebekan terkait laporan dugaan prostitusi, di mana saat kejadian kami menemukan 3 orang laki-laki dan 4 orang perempuan di kamar berbeda.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka ternyata bukan pasangan suami istri,” kata AKP Adnan.

Berdasarkan informasi, beberapa kamar dari rumah warga itu disewakan kepada para pemuda untuk melampiaskan nafsunya bersama perempuan yang tidak terikat pernikahan.

Ketika penggerebekan, orang-orang yang beraktivitas di dalam rumah itu panik. Di antara mereka ada yang lari keluar, ada pula yang memilih sembunyi di dalam kamar.

“Ada juga di antaranya yang pura-pura menghindar dengan pergi ke kamar kecil,” katanya.

Aparat kepolisian pun memintai keterangan dari para lelaki muda hidung belang, yang menggunakan fasilitas kamar rumah tersebut.

Dari keterangan tersebut diperoleh informasi, mereka memperoleh perempuan melalui pemesanan aplikasi online, bukan melalui jasa mucikari.

“Pasangan remaja pria dan wanita ini janjian lewat aplikasi daring. Ironisnya pemilik rumah Saung Incu dengan sengaja menyediakan tempat, untuk digunakan oleh pasangan yang tidak sah itu,” tegas AKP Adnan.

Ia mengatakan, pihaknya akan memberlakukan sanksi berupa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), jika menemukan peran mucikari dalam kasus itu.

“Untuk pemilik rumah masih dalam pengembangan pemeriksaan, karena diduga telah dengan sengaja menyediakan tempat atau memfasilitasi untuk bertransaksi melakukan perbuatan asusila,” lanjutnya. ***

Previous Post

Finalis Miss Universe Lapor Polisi soal Dugaan Sesi Foto Telanjang

Next Post

Terungkap, Hasil Otopsi Korban Mutilasi Tanpa Kepala di Jombang

Discussion about this post

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Gunung Sadakeling Sukawening Garut Terbakar Sabtu Petang
  • KAI Hadirkan Kuliner Asongan lewat ‘KLB Nostalgic Culinary’
  • New York dan Dua Kota di AS Dinyatakan Darurat Banjir
  • 2 Perampok Minimarket Sekap Korban di Bogor Ditangkap
  • Kebakaran Pabrik di Tangerang Kerugian Sekitar Rp 1,5 Miliar

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan
    • Kontak
    • Indeks

    © 2021 cikalnews.com

    No Result
    View All Result
    • Bandung Raya
    • News
    • Infotainment
      • Musik
      • K-Wave
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Wisata
      • Kuliner
    • Nasional
    • Internasional
    • Sepakbola
      • Persib
    • Unik
    • Foto – Video

    © 2021 cikalnews.com

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.