Jombang – Kasatresrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengungkap ciri-ciri korban mutilasi yang ditemukan di Dusun Japanan Mojowarno Jombang, pekan lalu.
Pihak kepolisian menyebutkan, kesimpulan itu berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim medis dari RS Bhayangkara Kediri.
Aldo dalam keterangannya menyatakan, setidaknya ada enam ciri yang sudah bisa diungkapkan setelah melalui proses otopsi sementara.
Pasalnya, mayat berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan tanpa kepala dengan kondisi yang sudah membusuk sehingga sulit dikenali.
Bersama dengan ciri-ciri tersebut, Polres Jombang pun meminta masyarakat untuk menyebarkannya, guna mempermudah penyelidikan.
Apabila ada pihak yang merasa kehilangan orang di sekitarnya kemungkinan adalah korban tersebut, bisa melaporkannya.
“Kami juga berharap masyarakat bersedia aktif melaporkan jika memang merasa kehilangan anggota keluarganya, khususnya dengan ciri-ciri semacam itu,” kata Aldo, Selasa 8 Agustus 2023.
Untuk itu, laporan bisa ditujukan ke Polsek Mojowarno ataupun ke Polres Jombang.
Seperti diketahui, sebelumnya warga setempat yang pertama kali menemukan mayat korban mutilasi tersebut
Warga tersebut yang hendak mencari ikan di saluran air di tepi jalan raya setempat, pada Jumat 4 Agustus lalu.
Menurut keterangan, mayat itu ditemukan dalam kondisi tanpa kepala dengan tubuh yang terpisah menjadi tiga bagian.
Yakni leher sampai kaki di dalam karung pertama, sedangkan dua potongan tangan berada di dalam karung kedua.
Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan tiga orang saksi, terdiri atas kepala Desa Japanan, lalu pencari ikan yang menemukan korban serta warga yang lokasi rumahnya tidak jauh dari lokasi korban ditemukan.
Hingga saat ini, proses pencarian anggota tubuh korban bagian kepala masih terus dilakukan. Tim dibantu relawan untuk memudahkan dalam proses pencarian.
“Kami masih mencari anggota tubuh korban. Relawan juga membantu menyisir hingga 1 kilometer dari lokasi korban ditemukan, tapi saat ini belum ditemukan,” katanya.
Adapun ciri-ciri korban mutilasi yang dirilis oleh Polres Jombang antara lain :
– Perempuan
– Tinggi badan 145 s/d 158 cm
– Kulit sawo matang
– Rambut hitam halus panjang 33 cm
– Kaki jempol kanan pecah-pecah
– Telapak kaki pecah-pecah
– Perawakan kecil, tidak gemuk.
– Berusia 25-50 tahun.***
Discussion about this post