Garut – Sedikitnya empat perempuan yang diduga sebagai PSK diamankan polisi di Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut.
Keempat perempuan tersebut yang ternyata janda muda diamankan polisi dalam penggerebkan tersebut, pada akhir pekan lalu.
Diketahui, mereka PSK yang sengaja dipesan oleh para pemuda untuk berkencan di dalam kamar berbeda, di rumah warga Kampung Padasono Desa Padasuka Kecamatan Cikajang.
Kapolsek Cikajang AKP Adnan menyatakan, pemilik rumah sengaja menyewakan beberapa kamar tempat tinggalnya, pada para pemuda mesum seharga Rp 50 ribu per satu kali kencan.
Pemiliknya rumah tersebut yakni seorang ibu-ibu yang tinggal bersama anak-anaknya, sedangkan suaminya sudah tidak ada.
“Peran pemilik rumah itu masih kami dalami, kami juga berkonsultasi dengan Satreskrim Polres Garut terkait pemilik rumah,” kata AKP Adnan dalam keterangannya, Senin 7 Agustus 2023 malam.
Menurutnya, durasi sewa kamar di rumah tersebut tidak bisa dipastikan karena bergantung dari selesainya aktivitas mesum mereka.
Saat penggerebekan berlangsung katanya, para pemuda dan PSK yang mereka pesan sama sekali belum melakukan aktivitas hubungan terlarang.
“Saat dicek memang kamarnya tidak terlihat sudah digunakan untuk mesum. Kami tanyai para perempuan muda yang diamankan itu, mereka ngaku baru ngobrol,” katanya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, para janda muda yang menjadi PSK dalam kasus tersebut, tidak dikoordinir oleh mucikari atau seorang mami.
Dari pengakuan para janda muda tersebut, mereka dipesan melalui aplikasi MiChat dan menawarkan diri Rp5 00 ribu per sekali kencan.
“Mereka berada di rumah tersebut karena memang telah dipesan melalui MiChat oleh para pemuda yang memesannya,” tegas AKP Adnan.
Ia menyebutkan, usia mereka masih tergolong muda, termuda kelahiran tahun 2000 untuk, dan laki-laki kelahiran tahun 2001. Sedangkan paling tua, merupakan seorang laki-laki kelahiran tahun 1990.
“Yang laki-laki semua belum menikah, sementara yang perempuan semuanya janda,” lanjutnya.
AKP Adnan menjelaskan, polisi tidak memberi sanksi lebih jauh karena aktivitas mesum mereka memang belum terjadi.
Polsek Cikajang lanjutnya, hanya melakukan pembinaan dengan memanggil keluarga dari PSK dan pemuda yang memesannya ke Mapolsek Cikajang.
“Hanya sanksi sosial saja, keluarga mereka kami panggil, berikut para kepala desa dan tokoh masyarakat setempat,” katanya.
Ia memastikan, para pemuda yang menyewa dan PSK itu bukanl warga Kecamatan Cikajang, tapi warga dari kecamatan tetangga seperti Kecamatan Cisurupan, Bayongbong, Cigedug dan lainnya.
Polsek Cikajang kata AKP Adnan, akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk merehabilitasi para janda muda yang menjadi PSK dalam kasus itu
Ia berharap, para perempuan yang pernah menikah itu dapat memiliki keahlian dan pekerjaan baru, ketimbang menjual diri. ***
Discussion about this post