Bandung – Plh Walikota Bandung Ema Sumarna memberikan kesaksian dalam persidangan kasus suap Bandung Smart City.
Ema dihadirkan bersama dua saksi lain yakni Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi, dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Dishub Kota Bandung Harry Hartawan.
Ema menyatakan, soal munculnya anggaran Smart CCTV di Dishub Kota Bandung. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK ingin mengorek tugasnya di pemerintahan.
Awalnya, Ema selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengungkap pada APBD 2022, Dishub tidak menganggarkan proyek pengadaan CCTV.
Namun, yang ada hanya anggaran untuk internet service provider (ISP) senilai Rp 2,5 miliar.
“Pada APBD murni 2022, anggaran yang diajukan Dishub hanya untuk internet Rp 2,5 miliar. Untuk CCTV memang sebelumnya tidak ada. Dishub saat itu tidak mengalokasikan,” kata Ema di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 9 Agustus 2023.
Namun, Kota Bandung waktu itu diramaikan dengan narasi ‘Gotham City’ hingga ‘Bandung Poek’ (Bandung Gelap setelah banyak penerangan jalan umum tidak berfungsi dan maraknya aksi kejahatan jalanan).
Pemkot Bandung kemudian berinisiatif menganggarkan anggaran pengadaan CCTV, yang diharapkan bisa menekan kasus tersebut.
“Saat itu jadi atensi kita dalam pembahasan, yang akhirnya sepakat di Banggar, ini harus dialokasikan sarana dan prasarana penunjang untuk keamanan. Maka tolong dihadirkan perangkat CCTV, termasuk untuk pengaturan lalu lintas,” tegas Ema.
Intinya, Ema lalu mengusulkan ke Banggar DPRD agar tersedianya anggaran pengadaan CCTV. Usulan itu lalu dibahas pada pembahasan APBD Perubahan 2022.
Akhirnya disepakati Dishub Kota Bandung mendapat anggaran sekitar Rp 19 miliar pada APBD-P 2022. Khusus untuk pengadaan CCTV, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 5 miliar.
“Seingat saya itu anggarannya dari dana bagi hasil dan keurangannya dari Pemprov. Total anggaran sekitar Rp 19 miliar, dan buat CCTV Rp 5 miliar,” lanjut Ema.
Setelah anggaran itu diketuk, Ema mengaku tidak banyak ikut campur lagi terhadap masalah realisasinya.
Termasuk saat ditanya mengenai hubungannya dengan 3 terdakwa penyuap Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana,
Menurut Ema, hanya mengetahui jika anggaran itu kemudian dieksekusi langsung oleh Dishub Kota Bandung.
“Yang saya tahu pelaksananya OPD, Dinas Perhubungan dalam hal ini. Saya enggak tahu penyedianya, karena yang paling tahu itu OPD-nya,” ungkap Ema.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi turut mengungkap perjalanan sebelum anggaran pengadaan CCTV itu disahkan.
Menurut Yudi, pada saat pembahasan TAPD menyampaikan ekspose usulan pengadaan tersebut ke Banggar DPRD.
“Sebelum masuk pembahasan APBD Perubahan, ada ekspose yang disampaikan TAPD. Kalau di usulannya, itu sekitar Rp 20 miliar,” katanya.
Selain untuk CCTV lanjutnya, anggaran itu juga disediakan untuk alat penerangan jalan umum (PJU).
Dalam persidangan, Yudi pun membantah ada atensi yang ia maupun DPRD Kota Bandung minta agar anggaran itu disahkan. “Setahu saya tidak ada atensi,” tegasnya. ***
Discussion about this post