Denpasar – Polisi berhasil menangkap pengemudi ojol yang perkosa bule Brasil. Polisi menangkap tukang ojek berinisial WD di Pasuruan.
Polisi menangkap pengemudi (driver) ojek online (ojol) berinisial WD, pelaku pemerkosa warga negara (WN) Brasil berinisial GWL (26).
Pelaku ditangkap di tempat pelariannya wilayah Kabupaten Pasuruan Jawa Timur. Setelah ditangkap, driver ojol berinisial WD itu pun langsung ditahan.
“Prosesnya akan dilakukan hukum lebih lanjut dan tersangka akan langsung dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Rabu 9 Agustus 2023.
Jansen menyatakan, setelah peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi, tim Polresta Denpasar langsung bergerak mencari pelaku.
Polresta Denpasar bersama jajaran Polda Bali melakukan pencarian terhadap terduga pelaku, yang sebelumnya sudah teridentifikasi.
Ia menyebutkan, pelaku dapat teridentifikasi setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Grab Indonesia.
“Jadi dari data yang ada, pelaku atas nama WD itu benar mendapatkan pesanan pada jam saat peristiwa tersebut terjadi,” tegas Jansen.
Sebelumnya Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menyatakan, saat WD tengah dibawa menuju Polresta Denpasar.
WD diduga memerkosa bule Brasil berinisial GWL di sebuah tanah kosong Jalan Nyangnyang Kelurahan Jimbaran Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung.
Wangkadasih Dever asal Jember Jawa Timur, driver ojol yang perkosa bule Brasil di Jimbaran Kabupaten Badung ditangkap tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar.*
Pemerkosaan itu sendiri terjadi pada Senin 7 Agustus, sekitar pukul 04.00 hingga 05.00 Wita.
Kombes Jansen Avitus Panjaitan menambahkan, pelaku WD langsung melarikan diri ke rumah pamannya di wilayah Pasuruan Jawa Timur.
Ia menyatakan, proses pengejaran WD dilakukan oleh tim yang dibentuk Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Penangkapan tersangka tersebut dilakukan bekerja sama dengan jajaran Polres Pasuruan.
Berbekal sejumlah informasi, polisi mendeteksi keberadaan WD di wilayah hukum Polda Jatim. Tim lalu bergerak dan melakukan penangkapan, pada Selasa 8 Agustus sekitar pukul 21.30 Wita.
“Saat ini tim telah mengembangkan kembali terkait peristiwa tersebut, untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” tegas Jansen.
Sementara itu Chief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber menambahkan, pemerkosaan yang dilakukan driver WD terhadap GWL merupakan pelanggaran berat.
“Grab mengecam keras dan tidak mentoleransi kekerasan dan pelecehan dalam bentuk apapun terhadap siapapun,” katanya. ***
Discussion about this post