Bekasi – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah terduga tindak pidana terorisme di Kota Bekasi Jawa Barat, Senin 14 Agustus 2023.
Densus 88 menyita sejumlah alat bukti, mulai dari buku hingga senjata api beserta puluhan amusisi.
Rumah terduga teroris yang digeledah berada di Kompleks Perumahan Pesona Anggrek Harapan Blok B 7 Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Bekasi Utara.
Berdasarkan pantauan ANTARA pada pukul 17.00 WIB,
Belasan polisi tampak berjaga di sekitar lokasi penggeledahan dan melarang warga untuk mendekat, sekitar pukul 17.00 WIB.
Personel Densus 88 Polri bersenjata lengkap juga siaga di lokasi, dan sebagian lainnya melakukan penggeledahan.
Personel Densus 88 Antiteror menemukan sejumlah senjata api rakitan dan puluhan amunisi. Selain itu juga ditemukan beberapa buku tebal dan laptop hingga kamera.
Sejauh ini, rumah terduga teroris yang digeledah tersebut telah dipasangi garis polisi, hingga menjadi perhatian warga setempat.
Seperti diketahui, sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah Bekasi Jawa Barat, Senin siang.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
“Ya, benar ada penangkapan terhadap satu target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta,” ungkap Ramadhan.
Menurutnya, tersangka berinisial DE yang ditangkap itu berprofesi sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT KAI.
Sedangkan waktu dan tempat penangkapan dilaksanakan siang tadi pukul 12.17 WIB, bertempat di Bulak Sentul Harapan Jaya Bekasi Utara.
Tersangka kata Ramadhan, terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial.
“Pelaku aktif memberikan propaganda dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad, dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” lanjutnya.
Tersangka juga berperan mengirim sebuah postingan Facebook berupa poster digital, berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pimpinan Islamic State, yakni Abu Al Husain Al Husain Al Quraysi.
“Selain memiliki senjata api rakitan, tersangka juga terlibat dalam penggalangan dana,” tegas Ramadhan.
Tersangka merupakan admin beberapa saluran Telegram Arsip film dokumenter dan breaking news, yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
Setelah penangkapan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri melakukan interogasi terhadap tersangka serta melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.
Penangkapan pegawai BUMN itu terlibat tindak pidana terorisme bukan yang pertama. Awal September 2021, Densus 88 Antiteror juga pernah menangkap seorang pria berinisial S di wilayah Bekasi, yang merupakan pegawai dari PT Kimia Farma. ***
Discussion about this post