IKLAN BJBIKLAN BJBIKLAN BJB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Indeks
Cikalnews
Minggu, 1 Oktober 2023
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
Cikalnews
Minggu, 1 Oktober 2023

Polisi Tangkap Begal Payudara Perempuan di Bawah Umur

by cejeer
Selasa, 15 Agustus 2023
Polisi Tangkap Begal Payudara Perempuan di Bawah Umur

Pengungkapan begal payudara perempuan yang masih di bawah umur di Mapolrestabes Semarang. /dok. istimewa

Semarang – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang menangkap seorang pria beristri pelaku begal payudara di Kota Semarang Jateng.

Korbannya yakni seorang perempuan yang masih di bawah umur.

Tersangka bernama Andhy Santoso (35), warga Jalan Pamularsih X Kelurahan Bojongsalaman Kecamatan Semarang Barat Semarang, mengaku sudah 2 kali melakukan aksinya.

Aksi terakhirnya terjadi di Jalan Sidorejo Kelurahan Sarirejo Kecamatan Semarang Timur Semarang, pada Sabtu 5 Agustus sekitar pukul 15.12 WIB.

Korban perempuan berinisial AEA (15) warga Kota Semarang, yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

Tersangka melintas di lokasi menggunakan motor Honda Beat dengan nomor polisi H 4902 ASW, berhelm menutup wajah dan jaket army.

Ia meremas payudara korban dengan menggunakan tangan kirinya, dan setelahnya langsung tancap gas melarikan diri.

““Saya diteriaki korban, saya kabur,” aku tersangka Andhy Santoso di Mapolrestabes Semarang, Senin 14 Agustus 2023.

Ia mengaku tak berniat melakukan aksi tersebut. Saat kejadian, dia sedang diminta atasan di tempat kerjanya untuk membeli makanan.

Namun, ia tergoda dengan pakaian seksi yang dikenakan korban, sehingga nekat putar balik sepeda motornya dan melakukan aksi tersebut.

“Saya kira korban sudah tidak di bawah umur,” lanjutnya. Sedangkan aksi sebelumnya, diakui tersangka dilakukan di Jalan Supriyadi Kecamatan Pedurungan Semarang.

Modusnya sama, ia melihat seorang perempuan keluar dari mini market, memepet dengan sepeda motor dan meremas payudara korban sebelum kabur.

“Saya melakukan itu karena istri tidak mau melayani saya (berhubungan),” kilahnya.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan, tersangka ditangkap di daerah Pamularsih Semarang, tak lama setelah korban di bawah umur melapor.

Sejumlah barang bukti diamankan, mulai dari motor Scoopy yang digunakan pelaku, helm, jaket dan baju perempuan warna putih.

Tersangka ditahan di Mapolrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut. “Tersangka kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun,” tegas Donny. ***

Previous Post

Densus 88 Polri Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi Utara

Next Post

50 Orang Tewas Akibat Banjir & Longsor Terjang Himalaya India

Discussion about this post

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • KAI Hadirkan Kuliner Asongan lewat ‘KLB Nostalgic Culinary’
  • New York dan Dua Kota di AS Dinyatakan Darurat Banjir
  • 2 Perampok Minimarket Sekap Korban di Bogor Ditangkap
  • Kebakaran Pabrik di Tangerang Kerugian Sekitar Rp 1,5 Miliar
  • Viral, Gedung Terbakar Saat Resepsi Pernikahan Tewaskan Lebih 100 Tamu

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan
    • Kontak
    • Indeks

    © 2021 cikalnews.com

    No Result
    View All Result
    • Bandung Raya
    • News
    • Infotainment
      • Musik
      • K-Wave
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Wisata
      • Kuliner
    • Nasional
    • Internasional
    • Sepakbola
      • Persib
    • Unik
    • Foto – Video

    © 2021 cikalnews.com

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.