IKLAN BJBIKLAN BJBIKLAN BJB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Indeks
Cikalnews
Kamis, 28 September 2023
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
Cikalnews
Kamis, 28 September 2023

Detik-detik Densus 88 Tangkap TRR Pembuat Senpi Ilegal di Cipacing

by cejeer
Senin, 21 Agustus 2023
Detik-detik Densus 88 Tangkap TRR Pembuat Senpi Ilegal di Cipacing

Detik-detik penangkapan pembuat senjata api ilegal di kawasan Cipacing Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang, Sabtu 19 Agustus 2023 dinihari. /dok. tangkap layar

Sumedang – Densus 88 Antiteror Polri bersama Polda dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap warga inisial TRR di Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor Sumedang, pada Sabtu 19 Agustus dinihari.

TRR ditangkap diduga berperan sebagai perakit senjata api ilegal.

Menurut Cucu Suryaman, warga yang juga Ketua Koperasi Senapan Angin Cipacing, TRR ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB Sabtu dinihari.

Sejumlah barang di dalam rumah pun dibawa oleh petugas kepolisian. Antara lain bahan baku pembuat senapan dan mesin pembubut.

Terduga pelaku yang ditangkap diketahui bukan warga asli Cipacing. TRR tinggal di rumah tersebut baru dua hari.

Menurut Cucu, TRR tidak tergabung dalam Koperasi Paguyuban Pengrajin Senapan Angin.

Sedangkan dari catatan pihak kepolisian, TRR merupakan residivis penjual senjata api rakitan, yang sebelumnya pernah ditangkap Tim Resmob Polda Metro Jaya.

Dari tangan pelaku kata Cucu, Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti senjata api rakitan.

Diketahui, Desa Cipacing sendiri merupakan sentra perajin senapan angin, yang dipantau secara langsung oleh Mabes Polri.

Sejumlah koperasi tersebut di antaranya, Koperasi Cipacing Mandiri, Koperasi Binakarya serta Koperasi Galumpit Jaya. ***

Previous Post

Warga Bandung Barat Antre Air Bersih Dampak Kekeringan

Next Post

Kadisdikbud Kuningan Alami Kecelakaan di Jl Cirendang

Discussion about this post

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kebakaran Pasar Leuwiliang Bogor Hanguskan Satu Blok Sembako
  • Wanita Tewas di Kosan Sleman Lima Bulan Jelang Pernikahan
  • Pembunuh Karyawati di Sekitar Lobi Central Park Mall Jakbar Jadi Tersangka
  • Pertamina Siap Menjadi Market Leader Perdagangan Karbon di Indonesia
  • Dibekuk 2 Pelaku Cabul sesama Jenis Korban Anak Bawah Umur

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan
    • Kontak
    • Indeks

    © 2021 cikalnews.com

    No Result
    View All Result
    • Bandung Raya
    • News
    • Infotainment
      • Musik
      • K-Wave
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Wisata
      • Kuliner
    • Nasional
    • Internasional
    • Sepakbola
      • Persib
    • Unik
    • Foto – Video

    © 2021 cikalnews.com

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.