Jakarta – Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya seorang bocah berinisial R (13) akibat tenggelam di bekas galian proyek Jalan Kuningan Persada Guntur Setiabudi Jakarta Selatan, pada Minggu 20 Agustus.
Saat ini, garis polisi pun telah dipasangi di sekitar lokasi tenggelamnya bocah tersebut.
Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif Purnama menyatakan, pihaknya telah memasang garis polisi di lokasi kejadian.
Lokasi bocah tenggelam tersebut sejatinya merupakan tempat yang dilarang untuk dimasuki oleh masyarakat umum.
“Itu lokasi milik PT yang memang dilarang untuk masuk ke properti tersebut,” katanya dalam keterangannya, Senin 21 Agustus 2023.
Arif menyatakan, polisi tengah mencari tahu penyebab bocah itu sampai berada di lokasi hingga akhirnya tenggelam di lokasi.
Salah satunya dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi. “Sementara ini kita masih ambil keterangan saksi terkait kejadian,” katanya.
Adapun seorang bocah berinisial R ditemukan tewas di bekas galian proyek kawasan Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan semalam.
Bocah itu sebelumnya dilaporkan tenggelam di lokasi pada Minggu sore, hingga akhirnya petugas Sudin Gulkarmat Jaksel melakukan pencarian tak lama setelah mendapatkan informasi itu.
Petugas Sudin Gulkarmat Jaksel Edy menjelaskan, korban ditemukan tak jauh dari titik awal dilaporkan hilang sekitar pukul 22.17 WIB.
Petugas menggunakan metode jangkar saat melakukan pencarian terhadap korban.
“Pencarian korban sekitar enam jam. Metode jangkar itu gabungan dari metode blender. Kita urai tali dengan jangkar pengait, akhirnya kita memutari posisi dari titik korban terakhir dilihat,” lanjutnya.
Setelah berhasil ditemukan, jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Diduga, korban memanjat pagar tembok pembatas bekas galian proyek, yang dipasangi pagar setinggi 2 meter ke bekas galian proyek agar tak dimasuki masyarakat umum. Terdapat pula larangan untuk dimasuki. ***
Discussion about this post