Bogor – Selebgram cantik asal Kota Bogor berinisial SZM hanya bisa pasrah sembari menangis saat dibekuk dan langsung digiring petugas kepolisian ke Mako Polresta Bogor Kota.
Perempuan berusia 22 tahun tersebut harus berurusan dengan hukum, lantaran tersandung kasus promosi judi online lewat akun media sosialnya.
SZM yang mengenakan baju tahanan tidak henti-hentinya menitikkan air mata, menyesali perbuatannya ketika dihadirkan dalam sesi press conference.
Perempuan muda tersebut sampai harus ditenangkan petugas kepolisian, sambil didampingi oleh anggota polwan.
“Selebgram mengiklankan atau mempromosikan link bermuatan perjudian online,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Selasa 22 Agustus 2023.
Menurut Bismo, pelaku dalam akun Instagramnya @araamudrikah mencantumkan situs judi online.
Diketahui, SZM dibayar sebesar Rp 7 juta per bulan untuk mengiklankan dan mempromosikan situs judi online tersebut.
Selebgram berinisial SZM (22) asal Kota Bogor Jawa Barat setelah ditangkap langsung digiring petugas kepolisian ke Mako Polresta Bogor Kota.*
“Ia telah melaksanakan promosinya sejak tujuh bulan lalu, dan saat ini berhasil tertangkap,” lanjut Bismo.
Dalam aksinya, pelaku tidak bekerja sendiri. Sebab, SZM juga direkrut oleh pelaku lainnya yang saat ini dalam pencarian pihak kepolisian dan sudah diketahui identitasnya.
“Tersangka (SZM) direkrut oleh pelaku lainnya, yang sudah kita kantongi nama dan identitasnya,” tegas Bismo.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45 Ayat (2), UU RI Nomor 19 Tahun 2016 jo Pasal 17 Ayat (2), perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik.
Adapun ancamannya hukuman 6 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 1 miliar.
“Kita terus gencar pengungkapan terhadap perjudian online. Tak menutup kemungkinan pelaku di atasnya dari yang sudah kita tangkap ini, memiliki jaringan lain dan kejahatan lain,” tambahnya. ***
Discussion about this post