Tokyo – Tujuh mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) memborong sejumlah penghargaan di ajang kompetisi peradilan semu hukum internasional “Asia Cup International Law Moot Court Competition (Asia Cup IMCC) 2023”.
Ajang kompetisi tersebut diselenggarakan pada 22 – 23 Agustus di Tokyo Jepang.
“Kami bangga dapat mewakili Indonesia dan Unpad dalam kompetisi ini. Pengalaman ini tentu akan menjadi kenangan berharga dalam perjalanan kami sebagai mahasiswa hukum internasional,” kata Ketua Delegasi Feren Talitha di Tokyo, Jumat 25 Agustus 2023.
Delegasi itu terdiri atas Feren Thalita, Raisha Nurfairuz Sabina, Aliman Muhammad dan Calvin Paulus Marcelito Simanjuntak serta dua observer Sarah Yessie Hana Monica dan Fadya Tsabitah Raihana Yudiarachma.
Mereka berhasil meraih gelar First National Winner of Indonesia (Sole Representative of Indonesia).
Tim yang didampingi pelatih Kevin Raihan itu dinilai panitia Asia Cup IMCC 2023, berdasarkan nilai Legal Memorandum Applicant dan Respondent yang telah disusun.
Prestasi lainnya yang diraih oleh tim, yakni peringkat ketiga dari 15 tim pada Preliminary Oral Rounds. Mereka juga berhasil masuk sebagai Semifinalist pada Oral Rounds.
Selain itu, tim itu pun berhasil memenangkan penghargaan The Best Respondent’s Counter-Memorial Award, dengan mengungguli 55 tim peserta lainnya.
Raisha Nurfairuz Sabina, salah seorang anggota tim delegasi juga memperoleh penghargaan individu sebagai 3rd Best Respondent’s Oralist.
Raisha berhasil menunjukkan kemampuan komunikasi dan argumen hukum yang luar biasa.
Kompetisi yang diikuti peserta dari 15 negara itu merupakan salah satu yang paling bergengsi di Asia, untuk sekolah hukum di seluruh kawasan, yang diadakan oleh Kementerian Luar Negeri Jepang dan Komunitas Hukum Internasional Jepang.
Tahun ini, ajang tersebut mengangkat kasus berjudul “The Case Concerning the Alleged Violation of Immunities from Jurisdiction and Measures of Constraint (Federal Republic of Avalonia v. Kingdom of Riviera)”.
Para mahasiswa berperan sebagai penggugat dan tergugat, dalam mempertahankan argumen hukum mereka di hadapan juri. ***
Discussion about this post