Bandar Lampung – Selebgram Adelia Putri Salma akhirnya ditangkap aparat Polda Lampung atas dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba internasional. Polda Lampung pun sita sejumlah aset.
Aset yang diamankan antara lain rumah dan mobil. Adelia yang diamankan pada sabtu 26 Agustus itu, juga telah digiring ke Polda Lampung untuk diperiksa secara intensif.
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya membenarkan, sejumlah barang bergerak dan tidak bergerak milik Adelia telah diamankan.
“Kita minta penetapan ke pengadilan untuk dilakukan penyitaan,” kata Erlin dalam keterangannya, Selasa 29 Agustus 2023.
Menurutnya, Adelia terlibat dalam hal menyembunyikan aset-aset hasil kejahatan sang suami, yang saat ini sedang menjalani hukuman di lapas di Nusa Kambangan.
“Adelia mengaku beberapa kali diberikan uang tunai miliaran rupiah dan transferan uang dari suaminya. Bukti transferan terlihat dari buku tabungan yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan di rumahnya Jalan Catur Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I Palembang,” tegas Erlin.
Erlin menyatakan, meski suami Adelia bernama Kadafi alias David saat ini mendekam dalam sel, ternyata ia tetap menjalankan bisnisnya dari dalam sel.
“Suami merupakan pemain lama dan terus bermain sampai saat ini,” katanya.
Diketahui, Kadafi merupakan bandar narkoba yang ditangkap Polda Sumsel bersama BNNP, pada 26 April 2017 lalu.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan puluhan kilogram sabu, ribuan pil ekstasi dan senjata api.
Kadafi ditangkap di sebuah showroom mobil di Jalan Prameswara Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang. Setelah ditangkap dan menjalani persidangan, Kadafi divonis 20 tahun penjara. ***
Discussion about this post