Medan – Aparat Polda Sumut menangkap FS (66), suami Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Ellya Rosa Siregar.
FS yang merupakan tokoh organisasi kepemudaan di Labuhanbatu ditangkap, atas dugaan pencabulan terhadap remaja putri berinisial SFS (15) yang disebut-sebut keponakannya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Kombes Hadi mengatakan, FS ditangkap Kamis siang tadi, dan langsung digelandang ke Polda Sumut untuk menjalani penahanan.
“Betul, terduga pelaku sudah ditahan. Perkaranya dugaan perbuatan asusila terhadap keponakannya,” kata Hadi, Kamis 31 Agustus 2023.
Penahanan katanya, dilakukan setelah polisi resmi menetapkan status tersangka terhadap FS, atas kasus dugaan pencabulan.
“Korban merupakan keponakan tersangka. Pencabulan itu dilaporkan terjadi di rumah FS wilayah Labuhanbatu, pada 5 Juli lalu,” tegas Hadi.
FS lanjutnya, dijerat dengan pasal berlapis. Yakni pasal pada Undang-Undang tindak kekerasan seksual, dan pasal pada Undang-Undang perlindungan anak.
Tersangka FS dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang perlindungan anak.
Selain itu Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan pencabulan. ***
Discussion about this post