Probolinggo – Kuasa Hukum tersangka dan saksi kebakaran di savana Gunung Bromo menuntut keadilan dari penegak hukum. Menurutnya, pengelola wisata juga tak lepas dari kesalahan.
Sebelumnya, tim kuasa hukum telah minta permohonan maaf, yang diterima oleh tokoh masyarakat Suku Tengger, serta perwakilan 3 kepala desa di Kecamatan Sukapura Probolinggo,
“Kami berharap kepada penegak hukum terhadap klien kami yang saat ini ditahan adanya putusan yang seadil-adilnya. Sebab, jelas ini tidak ada kesengajaan dan kami juga sudah minta maaf,” kata Mustaji, kuasa hukum tersangka dan 5 orang rombongan prewedding yang masih berstatus saksi, Jumat 15 September 2023.
Mustaji menyatakan, sehari setelah kejadian atau saat dia menerima kuasa untuk mendampingi para rombongan prewedding, dirinya mulai melakukan penelusuran.
Hasilnya, kesalahan bukan hanya dilakukan kliennya, tapi juga dari pengelola wisata Gunung Bromo, dalam hal ini Balai Besar Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru (BB TNBTS).
“Ada kelemahan dari petugas TNBTS. Aturannya dalam pengelolaan wisata harus ada pengawalan atau imbauan kepada pengunjung. Jadi setelah pengunjung bayar (tiket masuk) tidak langsung dibiarkan berkeliaran,” kata Mustaji.
Akibatnya katanya, pengunjung bisa saja tidak tahu hal yang harus dilakukan dan hal yang dilarang.
Berbeda jika sudah ada pengawalan, termasuk memeriksa barang bawaan yang dikhawatirkan menimbulkan risiko dan harus menyesuaikan juga dengan situasi.
“Petugas itu harusnya begitu, jangan hanya menerima tiket lalu dilepas begitu saja, tapi ada SOP pengamanan bagaimana. Jadi klien kami tidak tahu dampak dari flare ini,” tegasnya.
Sebelumnya, rombongan prewedding yang terdiri atas 5 orang yang berstatus saksi menemui tokoh masyarakat Suku Tengger.
Mereka meminta maaf, kegiatan prewedding yang dilakukan justru memicu kebakaran Bromo.
Dalam pertemuan itu, Ketua Dukun Parisada Sutomo dan 3 kepala desa mewakili 6 desa masyarakat Suku Tengger turut hadir.
“Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada seluruh warga Suku Tengger yang bermukim di lereng Gunung Bromo,” katanya.
“Juga kepada tokoh adat Tengger dan seluruh pemerintah, mulai dari Bapak Presiden dan Wakil Presiden, pemerintah provinsi hingga kabupaten,” kata Hendra Purnama.
Hendra Purnama, sebagai calon pengantin yang menyewa jasa WO untuk foto prewedding menyampaikan, musibah kebakaran di kawasan TNBTS itu sama sekali tidak dia inginkan.
Sementara itu Kepala Desa Ngadisari Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo Sunaryono menyatakan, intinya warga dan tokoh Suku Tengger telah menerima permintaan maaf para saksi yang terlibat prewedding itu.
“Kami terima maafnya, tapi para pelaku harus mempunyai tanggung jawab, baik untuk dirinya sendiri dan juga kepada Gunung Bromo, meski di situ tidak ada unsur sengaja,” katanya.
“Paling tidak, orang-orang ini ke depannya berbuat bagaimana untuk memulihkan Bromo,” tegasnya. ***
Discussion about this post