IKLAN BJBIKLAN BJBIKLAN BJB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Indeks
Cikalnews
Jumat, 22 September 2023
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
Cikalnews
Jumat, 22 September 2023

Korupsi Tol MBZ, Eks Direktur Bukaka Ditetapkan Tersangka

by cejeer
Rabu, 20 September 2023
Korupsi Tol MBZ, Eks Direktur Bukaka Ditetapkan Tersangka

Direktur PT Bukaka Teknik Utama inisial SB menjadi tersangka korupsi Tol MBZ. /dok. Kejaksaan Agung

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu orang sebagai tersangka tambahan terkait kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) Elevated II atau Tol MBZ 2017 – 2021.

Satu orang tersangka yang ditetapkan kali ini adalah perempuan berinisial SB, pihak swasta dari PT Bukaka Teknik Utama.

Dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 1,5 triliun itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah menetapkan lima orang tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan, SB ditetapkan tersangka atas perannya selaku Direktur Operasional II di PT Bukaka Teknik Utama.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan cukupnya alat bukti, SB ditetapkan tersangka. SB adalah Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama,” kata Kuntadi di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung Jakarta, Selasa 19 September 2023.

SB adalah tersangka kelima dalam penyidikan kasus korupsi jalan tol sepanjang 36,4 kilometer tersebut. SB pun langsung ditahan.

Kuntadi menjelaskan, penahanan periode pertama 20 hari akan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, cabang Kejagung Jakarta Selatan.

“Penahanan selama 20 hari terhadap SB untuk kepentingan mempercepat proses penyidikan,” kata Kuntadi.

Ia mengatakan, dari penyidikan terungkap sejumlan peran SB yang menyeretnya menjadi tersangka.

SB dikatakan, turut serta dalam melakukan pengaturan tender dan pengubahan spesifikasi barang untuk pembangunan Jalan Tol MBZ.

“PT Bukaka Teknik adalah salah satu pihak swasta yang turut terlibat dalam pengadaan barang, dalam pembangunan Jalan Tol Japek Elevated II atau Tol MBZ Ruas Cikunir-Karawang Barat,” katanya.

“Peran SB turut serta melakukan kesepatakan jahat dalam mengatur, mengubah spesifikasi barang-barang tertentu sehingga merugikan negara,” tegas Kuntadi.

Dikatakan, tersangka SB dijerat dengan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor 31/1999-2021, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. ***

Previous Post

12 dari 16 Pemeran Film Mesum Selesai Diperiksa Polda Metro

Next Post

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Jilat Es Krim Oklin Fia

Discussion about this post

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Hutan Kota Ujung Menteng Jaktim Terbakar Dipicu Warga Bakar Sampah
  • Heboh Ganjar dinilai Rendahkan Profesi MC dan Jurnalis, Ini Kata Najwa Shihab
  • Petting Zoo untuk Anak-anak Wahana Baru di Bandung Zoo
  • Rumah di Pulogadung Terbakar Kerahkan 70 Personel Damkar
  • KAI Expo 2023 di JCC Tebar Tiket Kereta Bertarif Murah

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan
    • Kontak
    • Indeks

    © 2021 cikalnews.com

    No Result
    View All Result
    • Bandung Raya
    • News
    • Infotainment
      • Musik
      • K-Wave
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Wisata
      • Kuliner
    • Nasional
    • Internasional
    • Sepakbola
      • Persib
    • Unik
    • Foto – Video

    © 2021 cikalnews.com

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.