Bogor – Dua bayi tertukar di Kabupaten Bogor Jawa Barat resmi diserahkan kepada orangtua biologis masing-masing. Penyerahan dilakukan lewat sejumlah proses dan tahapan.
“Alhamdulillah kita telah selesai melaksanakan penyerahan bayi tertukar, yang selama ini menjadi berita sangat viral,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangannya, Jumat 29 September 023.
“Sebagai Kapolres Bogor saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu atas dukungan dan bimbingannya bersama Menko PMK, KPAI dalam menyelesaikan permasalahan ini,” lanjutnya.
Sementara itu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, apa yang dilakukan polisi telah sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kesepakatan yang dibuat di antara kedua perempuan hebat itu merupakan ibu-ibu tangguh, sehingga kita bisa laksanakan proses reintegrasi sosial,” kata Gusti.
Reintegrasi sosial itu tentunya sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 7. Setiap anak harus mengetahui orangtuanya, setiap anak harus diasuh dan dibesarkan oleh orangtuanya sendiri.
Ia berharap, penyerahan bayi tersebut bisa memberikan manfaat kepada seluruh pihak. Kemudian bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
“Mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi kita semua baik rumah sakit atau rumah bersalin untuk menjaga kehati-hatian, sehingga tidak terjadi kasus seperti yang terjadi di Kabupaten Bogor ini,” tegasnya.
Seperti diketahui, kasus bayi tertukar di Bogor tersebut sempat menyita perhatian. Namun dua bayi yang tertukar itu pun kini sudah mulai diasuh oleh orangtua biologisnya masing-masing.
“Intinya bayi tertukar sudah diselesaikan secara tuntas oleh Polres Bogor, setelah hasil tes DNA silang menyatakan bayi itu fix tertukar. Di sisi lain, soal dugaan pidana dalam kaitan tertukarnya bayi itu masih diselidiki polisi,” tambahnya. ***
Discussion about this post