Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka itu mengemuka, setelah tim penyidik KPK menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra Jakarta Selatan.
Penggeledahan dilakukan saat proses hukum masuk ke tingkat penyidikan. Saat itu dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hanya saja KPK belum bersedia mengungkap secara resmi. Pengumuman tersangka korupsi biasanya dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan penahanan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo dilakukan hingga, Jumat 29 September 2023 pagi.
“Informasi yang kami peroleh, proses penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Atas dasar itu Ali menyatakan, pihaknya belum bisa membeberkan temuan penyidik saat mengobok-obok rumah dinas menteri dari Partai Nasdem ini.
“Mengenai hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan,” katanya.
Sebelumnya, KPK pun belum bersedia berbicara soal penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
KPK hanya memastikan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lanjutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). “Yang pasti KPK terus mengumpulkan bukti,” tegas Ali Fikti.
Menurut Ali, berdasarkan keputusan pimpinan KPK era Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, seluruh proses penyidikan akan diumumkan saat seluruh bukti dinyatakan lengkap.
“KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh, setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan,” lanjutnya. ***
Discussion about this post