Jepara – Seekor hiu tutul atau biasa dikenal dengan hiu paus tersangkut jaring nelayan di Pantai Bringin Kecamatan Keling Kabupaten Jepara.
Ikan hiu sepanjang 6 meter itu pun akhirnya dikubur lantaran tidak terselamatkan.
“Betul kami yang evakuasi,” kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Jepara Arwin Noor Isdiyanto dalam keterangannya, Kamis 5 Oktober 2023.
“Panjangnya ikan hiu tersebut sekitar 6 meter, jenisnya ikan hiu tutul atau jenis paus,” katanya.
Arwin mengatakan, ikan hiu paus itu ditemukan pada Rabu 4 Oktober kemarin. Hiu tersebut tersangkut jaring nelayan.
“Jadi aslinya 2 mil dari laut, tapi tersangkut jaring nelayan tidak bisa lepas, akhirnya dibawa ke pinggir. Saat pagi airnya surut, akhirnya kandas tidak bisa ditarik ke tengah laut,” katanya.
Ia mengatakan, ikan hiu itu terbawa jaring nelayan sampai terdampar di tepi pantai.
Pihaknya juga telah melaporkan kepada BKSDA dan KKP untuk proses evakuasi. Namun sayang ikan paus itu akhirnya mati terdampar.
“Kita laporkan ke BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah) dan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan). Mereka minta disediakan mobil derek lalu tanya nelayan pasang laut itu sekitar jam 10 malam,” tegasnya.
“Nah BKSD sampai lokasi habis magrib dicek kondisi ikan tersebut sudah mati,” lanjutnya.
Ia menambahkan, ikan hiu paus tersebut akhirnya dikubur karena kondisinya sudah mati.
“Akhirnya ditarik ke darat untuk dikubur pagi tadi. Kita sudah serahkan kepada pihak kecamatan. Aturannya tidak boleh dimanfaatkan, harus dikubur,” tegas Arwin. ***
Discussion about this post