Bandung – Satreskrim Polresta Bandung menangkap seorang remaja yang diduga sebagai korban perundungan.
Remaja tersebut ditangkap lantaran membunuh pemilik warung di wilayah Baleendah Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis 5 Oktober 2023 menyatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku MAZ (16) merasa kesal.
MAZ kesal karena menjadi korban perundungan oleh teman-temannya di pondok pesantren.
“Pelaku keluar dari pondok karena kesal dengan bullying (perundungan) yang dilakukan teman-teman sebayanya. Saat berjalan, ia menemukan pisau yang pernah dibuangnya beberapa waktu lalu,” kata Kusworo.
Kemudian pelaku menghampiri sebuah warung untuk membeli rokok dan makanan, sebelum kembali ke pondok pesantren.
Saat membeli, pelaku merasa tersinggung dengan tatapan pemilik warung kepadanya. Pelaku merasa pemilik warung itu menatap sinis kepadanya.
Akibatnya, pelaku kesal dan nekat menikam pemilik warung berinisial AK dan istrinya, yang sedang hamil empat bulan dengan menggunakan pisau di saku celananya.
“Akibatnya, korban AK meninggal dunia sedangkan istri dan anak yang sedang dikandung selamat,” tegas Kusworo.
Setelah peristiwa yang terjadi pada Jumat 22 September, istri korban sempat berusaha melerai. Namun, pelaku langsung menusuk istri korban.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Namun, pisau yang digunakan untuk menikam serta sandal yang dipakai pelaku ditinggal,” lanjutnya.
Kusworo mengimbau, kepada seluruh siswa untuk tidak melakukan perundungan kepada temannya, karena berdampak pada tindak kejahatan lain.
“Pelaku juga korban bullying body shaming,” katanya. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.***
Discussion about this post