Sukabumi – Jasad Dini Sera Afrianti alias Andini (29) telah dimakamkan di TPU Desa Babakan Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Pihak keluarga menuntut keadilan bagi Dini yang diduga tewas dianiaya oleh RT, yang merupakan anak anggota DPR RI.
“Kami selaku kuasa hukum akan mengawal kasus ini sampai tuntas, dan Dini mendapatkan keadilan yang sebesar-besarnya atas kasus yang dialami. Keluarga Dini mendapatkan keadilan yang sesungguhnya,” kata kuasa hukum keluarga korban Dimas Yemahura dalam keterangannya, Jumat 6 Oktober 2023.
“Kita kawal kasus ini tanpa memandang bulu siapa pelakunya, dari kalangan apa, apa latar belakangnya. Yang jelas keadilan harus ditegakkan,” tegas Dimas.
Menurutnya, perbuatan itu sangat tidak manusiawi. Terlebih, korban merupakan perempuan dan ibu tunggal dari seorang anak berusia 12 tahun.
“Hal itu menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga. Apalagi Dini meninggalkan anak yang masih berumur 12 tahun, ditinggal oleh ibunya untuk mencari penghidupan di Surabaya,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkap pria berinisial RT anak anggota DPR RI Fraksi PKB, sebagai penganiaya Dini Sera Afrianti (29) atau Andini hingga tewas.
Cucun pun membenarkan pelaku merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PKB atas nama Edward Tannur.
“Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tanur, dan beliau membenarkan RT adalah putranya,” kata Cucun.
Sementara itu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun mengakui, terduga pelaku kekerasan dan penganiayaan Ronald Tannur (R), adalah putra dari anggota Fraksi PKB di DPR Edward Tannur.
Cucun menegaskan, sudah memerintahkan Edward Tannur untuk turut mengawal penegakan hukum, terkait tindak pidana yang menghilangkan nyawa Dini Sera Apriyanti tersebut. ***
Discussion about this post