Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jemput paksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis 12 Oktober 2023 malam ini.
SYL yang dijemput paksa tersebut tiba di markas KPK, sekitar pukul 19.17 WIB.
Ia terlihat memakai topi dan jaket kulit hitam. Ia pun mengenakan masker saat tiba di markas lembaga antirasuah tersebut.
Politikus NasDem itu tak didampingi pengacara saat dilakukan penjemputan paksa, hingga dibawa ke markas KPK.
“Enggak tahu ,” kata pengacara SYL, Febri Diansyah saat dikonfirmasi terkait penjemputan paksa oleh penyidik KPK itu.
Sementara Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim, membenarkan mengenai penjemputan paksa kolega separtainya itu. “Ya,” singkatnya.
Sebelumnya, KPK telah menginformasikan penetapan tersangka Syahrul Limpo, dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian 2019-2023.
Selain SYL, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka.
Namun, baru Kasdi yang langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan, pada Rabu kemarin. Kasdi ditahan selama 20 hari pertama hingga 30 Oktober 2023.
Sementara SYL dan Hatta belum ditahan, karena keduanya menyurati KPK tidak bisa menghadiri pemeriksaan kemarin.
SYL bersama Kasdi dan Hatta disebut telah menikmati uang sekitar Rp 13,9 miliar. Uang itu antara lain digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard.
SYL dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, SYL menyatakan akan menghargai kewenangan KPK yang telah mengumumkan secara resmi status hukum dirinya saat ia di Makassar.
Ia pun menyatakan komitmennya untuk tetap kooperatif dalam menghadapi proses hukum. ***
Discussion about this post