Merangin – Hotel di Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin Jambi, diduga kerap dijadikan tempat mesum pasangan bukan suami istri (Pasutri).
Berdasarkan informasi dari warga setempat, beberapa hari lalu kecurigaan warga terhadap hotel tersebut berujung penggrebekan.
“Ya memang sering untuk kumpul kebo, kemarin 6 pasang yang bukan suami istri ditangkap warga,” kata warga setempat.
Menurutnya, keberadaan hotel dan wisma itu sudah meresahkan warga setempat. “Meresahkan bahkan tempat itu buka Open BO di GG Family,” sebutnya.
Pihak Kelurahan Dusun Bangko juga tidak tinggal diam. Sebab, selain kenakan denda pihak hotel juga wajib menandatangani surat perjanjian.
“Sudah didenda tadi malam beras 20 gantang, kambing satu ekor, karena 6 pasang jadi 6 ekor kambing. Selain itu sudah terbukti melanggar adat dan itu adalah sanksi,” kata Lurah Dusun Bangko DindaFransisca, Minggu 15 Oktober 2023.
Dinda menyatakan, selain denda enam ekor kambing tersebut, pihaknya juga akan menutup hotel dan wisma itu.
“Besok (Senin) kami juga akan menyurati pihak hotel dan wisma GG Family untuk segera ditutup,” tegasnya. ***
Discussion about this post