Subang – Lebih dari enam bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat akhirnya terkuak. Namun saat ini aktor utama yang juga pelaku masih berkeliaran bebas.
Kasus yang menjadi sorotan masyarakat tersebut masih menyisakan misteri, yang hingga saat ini belum terpecahkan.
Namun demikian, polisi telah menetapkan total lima orang jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Ibu dan anak gadisnya di Kabupaten Subang, yakni Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22).
Kabar tersebut itu diungkap Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep yang juga suami korban Tuti. Yosep sendiri telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus itu.
Rohman menyatakan, total 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis ibu dan anak gadis di Subang tersebut.
Kelimanya yakni, M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep, Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin) dan Abi (anak dari Mimin).
“Yang jelas, Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu,” kata Rohman dalam keterangannya, Selasa 17 Oktober 2023.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar telah merilis sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang itu. Pihak keluarga berharap, polisi segera dapat menangkap pelaku.
Salah satunya ditemukannya sesuatu di kuku Amelia Mustika Ratu (korban) menjadi petunjuk, yang mengarah pada siapa tersangka di balik kasus pembunuhan itu.
Ada beberapa dugaan, saat akan dieksekusi, Amelia melakukan perlawanan sehingga meninggalkan petunjuk di kukunya.
Berdasarkan penuturan akademisi di Thailand Anjas dikutip dari channel Youtubenya menyatakan, dari awal kasus Subang sampai sekarang banyak meninggalkan misteri yang belum terpecahkan.
Misteri berawal dari kurangnya keterangan yang diberikan tim penyidik kasus pembunuhan itu, dalam menjawab berbagai dugaan yang muncul di publik.
Salah satu misteri yang belum terpecahkan mengenai ditemukannya sesuatu di kuku Amel, salah seorang korban pembunuhan tersebut.
Isu tersebut muncul setelah tim penyidik dari Mabes Polri yang dipimpin ahli forensik Sumy Hastry melakukan otopsi kedua, pada 2 Oktober 2021 lalu.
Meski Sumy tidak memberikan keterangan penting mengenai hal itu, banyak dugaan ada kemungkinan terjadi perlawanan yang dilakukan Amel sebelum dieksekusi.
Dialog antara Sumy Hastry dengan Denny Darko pun menyatakan, dari hasil otopsi kedua memberikan dua hal yang mengoreksi dan menambahkan.
Yani koreksi mengenai soal waktu kematian dan tambahan dari hasil otopsi pertama.
Sumy Hastry menyatakan, Tuti dan Amelia (ibu dan anak) dimakamkan di pemakaman tanah yang kering, sehingga masih ada yang bisa diambil untuk diteliti.
Anjas menduga, sesuatu yang ditemukan di kuku Amel bukanlah jejak DNA yang mengarah pada pelaku.
Ia menyatakan, penyidik sudah tidak mengandalkan keterangan saksi karena kasus ini sudah berjalan berbulan-bulan.
Menurutnya, tim penyidik akan mengambil langkah untuk menghubungkannya dengan petunjuk dari hasil upaya berbasis ilmiah.
“Dengan pemeriksaan ilmiah, bisa menentukan tipikal kondisi kuku. Bukan jejak DNA tapi mungkin ada sesuatu hal dari ratusan saksi yang telah diperiksa, bisa dicek atau disesuaikan dengan kondisi kuku Amel,” katanya.
“Kalau tangan Amel mencakar seseorang maka luka cakar itu yang ditemukan di salah satu saksi, yakni luka kecelakaan, tercakar kucing atau manusia. Apakah ini tipikal identik dengan kukunya Amel, ini bisa ditelusuri secara ilmiah,” lanjutnya.
Pengumpulan sampel DNA para saksi yang sudah diperiksa lebih dari seratus orang itu akan sangat penting, untuk mensinkronkan dengan apa yang ditemukan di kuku Amel.
Namun demikian lanjut Anjas, satu sampel DNA saja butuh biaya yang cukup besar dan waktu yang cukup lama.
Meski demikian ia meyakini, tim penyidik kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini sudah melakukan berbagai upaya.
Termasuk hal-hal yang selama ini dianggap misteri oleh publik. Hanya saja, tim penyidik tidak mengungkap ke media. ***
Discussion about this post