Mataram – Dua terduga teroris ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri di Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Kamis siang.
Kedua terduga teroris yang diamankan tersebut, yakni berinsial M dan I. Kedua terduga teroris itu ditangkap di dua lokasi berbeda.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda NTB AKBP Rifai menyatakan, tim Densus 88 langsung membawa M dan I menuju Rumah Tahanan (Rutan) Polda NTB.
Keduanya digiring petugas untuk diamankan sementara. “Benar, ada dua orang yang ditangkap,” kata Rifai dalam keterangannya, Kamis 19 Oktober 2023.
tersebut.
Rifai belum menjelaskan secara detail kasus terorisme yang melibatkan M dan I tersebut. Menurutnya, kasus itu ditangani langsung oleh Densus 88 Polri.
“Untuk pengembangan, kami tidak berani menyebutkan. Itu nanti dari penyidik yang melakukan. Kami menerima titipan saja,” katanya.
Rifai juga belum bisa memastikan, durasi M dan I ditahan di Rutan Polda NTB. Sejauh ini, kedua terduga teroris tersebut dalam kondisi sehat.
“Kami belum tahu berapa lama di Polda. Sebab semua itu dari Densus 88. Kami tanggung jawab fisik saja. Kondisi mereka dalam keadaan sehat,” tegas Rifai.
Berdasarkan informasi, M dan I diduga terafiliasi kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Dari penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti. Antara lain berupa kotak hitam yang telah dibungkus plastik bening.
Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa menuju Bandara Internasional Lombok, untuk langsung diterbangkan ke Jakarta. ***
Discussion about this post