Jakarta – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengatakan, saat ini pihaknya fokus melakukan pendampingan untuk penyembuhan psikologis ibu berinisial LN alias A, yang menenggelamkan bayinya ke dalam ember berisi air di Pesanggrahan Jakarta Selatan.
“Kondisinya memang lebih ke psikologis ibu berinisial LN alias A. Jadi saat ini mungkin lebih fokus ke penyembuhan ibu lalu pemulihan di keluarga,” kata Diyah Puspitarini dalam keterangannya, Rabu 18 Oktober 2023.
Diyah menyatakan, saat ini bayi berusia tiga bulan itu masih bersama Ibunya. Namun monitoring dan pengawasan tetap dilakukan KPAI lewat keluarga besar.
Hal itu untuk memastikan keamanan perlindungan bayi agar kejadian serupa tidak terulang. “Karena memisahkan bayi dengan ibunya masih asi juga perlu kehati-hatian, yang jelas ada pemantauan dari keluarga besar,” katanya.
Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa seorang ibu berinisial LN alias A, yang menenggelamkan bayinya ke dalam ember berisi air di Pesanggrahan Jakarta Selatan, pada Selasa 17 Oktober.
Pihak kepolisian juga bekerja bersama stakeholder untuk mengusut kasus itu. Mulai dari Komnas Perlindungan Anak hingga Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Sebelumnya, beredar luas di dunia maya video seorang perempuan yang menenggelamkan bayinya ke dalam sebuah ember berisi air.
Dalam video yang beredar, bayi itu awalnya diceburkan oleh perempuan tersebut ke dalam ember berisi air, yang berukuran besar di kamar mandi.
Setelah diceburkan, bayi itu dibiarkan mengambang selama beberapa saat hingga merengek. Meski sudah merengek keras, perempuan itu tetap membiarkan bayinya mengambang di dalam ember.
Bahkan, ia menyalakan air keran dan langsung mengenai wajah sang bayi. Tak berhenti sampai di situ, perempuan itu justru membalikkan posisi bayi hingga kepalanya tenggelam. ***
Discussion about this post