Makassar – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan mahasiswa di lingkungan kedokteran, Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab membuat pihak kampus bikin perhitungan.
Keduanya merupakan mahasiswa Fakultas kedokteran Universitas Hasanuddin. Kasus itu pun sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, dan kampus menunggu hasil penyelidikan.
Humas Unhas Ahmad Bahar mengatakan, terkait sanksi hal itu umumnya akan ditetapkan oleh pihak kampus tapi menunggu hasil penyelidikan polisi.
Kasus tersebut sudah ditangani oleh Propam Kepolisian Polda Sulsel, karena suami Karina Dinda Lestari tak lain sebagai polisi berpangkat Iptu.
“Sanksi ini kan kalau ada pelanggaran di kampus, biasanya ditangani secara hukum polisi, itu bertingkat ya, tergantung di kepolisian,” kata Bahar dalam keterangannya dikutip, Sabtu 21 Oktober 2023.
Pihak kampus katanya, masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian, jadi sanksi akan diterapkan secara bertahap. Ancamannya bisa skors hingga dropped out.
“Kami ikut dari sana. Di Unhas ada tahapan sanksi. Mulai dari skorsing 1 hingga 3 semester, kalau berat kita langsung keluarkan. Kami masih menunggu hasil tindak lanjut pihak kepolisian,” lanjutnya.
Diketahui, Karina Dinda Lestari merupakan dokter lulusan Cina. Saat ini ia tengah menyelesaikan coas di Unhas. Sementara Andy Wahab merupakan mahasiswa kedokteran Unhas.
“Istilahnya adaptasi di sini, dia (Karina Dinda Lestari) sedang coas, yang biasanya dua tahun. Kalau yang cowok (Andy Wahab) memang (kuliah) di sini,” katanya. ***
Discussion about this post