Palembang – Perempuan berinisial YP (29) membuat laporan pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Rabu 18 Oktober.
Perempuan asal Pandeglang itu melaporkan mantan pacarnya SH (33) warga Kecamatan IB I Palembang, yang diduga telah menyebarkan foto bugilnya lewat aplikasi WhatsApp.
Menurut YP, peristiwa itu terjadi pada Selasa 17 Oktober sekitar pukul 17.00 WIB. Berawal saat dia terlibat cekcok hingga kisah asmaranya dengan terlapor berakhir melalui chat WhatsApp.
“Awalnya kami bertemu terus berantem dan saya tinggalkan pulang ke mes. Terus mengancam akan mengacak-acak tempat bekerja,” aku YP.
Tak lama berselang, terlapor malah mengirimkan foto-foto telanjang korban ke grup WhatsApp yang diikuti YP. Merasa tidak terima, korban pun memilih untuk melapor ke polisi.
“Dia menyebarkan foto ke anak dan grup tempat saya tinggal. Awalnya saya putusin dia, tetapi tidak terima akhirnya menyebarkan foto-foto saya. Dia juga temperamental dan sering memukuli saya,” tegas YP.
Terkait kasus itu laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, dengan nomor LP/B/2249/X/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. ***
Discussion about this post