Subang – Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus meninjau langsung pelaksanaan olah TKP julang kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, Selasa 24 Oktober 2023.
Olah TKP tersebut dimaksudkan untuk mencocokkan keterangan tersangka Danu, dengan kondisi yang ada di lapangan.
Menurut Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, hasil olah TKP barang bukti yang dicari untuk mengeksekusi korban belum ditemukan, dan hanya ditemukan sarung golok.
“Golok yang dipakai untuk mengeksekusi belum ditemukan. Sementara motif pembunuhan masih dalam penyelidikan,” katanya.
Sementara menurut pengacara Danu, Muhamad Taufan motif pembunuhan ibu dan anak itu diduga harta dan yayasan. Taufan juga menduga, kasus pembunuhan itu direncanakan oleh tersangka.
“Pembunuhan berencana. Motifnya harta,” tegas Taufan.
Sementara itu, olah TKP ulang ini selain untuk mencari barang bukti juga untuk mencocokkan keterangan tersangka Danu, setelah dilakukan BAP dan ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil olah TKP nantinya akan menjadi dasar untuk dilakukan rekonstruksi dalam waktu dekat, dengan menghadirkan para tersangka lain. ***
Discussion about this post